Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun melalui Operasi Gurita. Selama operasi yang berlangsung dari 19-25 Mei 2025, petugas berhasil menyita sebanyak 73.037 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari berbagai merek.
Rokok-rokok ilegal tersebut terdiri dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), yang ditemukan tidak dilengkapi dengan pita cukai. Berdasarkan perhitungan, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp64,85 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menyatakan bahwa penindakan ini berhasil mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp106,53 juta. “Seluruh barang hasil penindakan akan kami tetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara,” kata Jerry pada wartawan ketika dihubungi Minggu (1/6).
Selain pejabat Bea Cukai, tokoh masyarakat setempat, seperti Ketua Forum Masyarakat Karimun, Tain Kumarallah, juga memberikan dukungan terhadap upaya ini. “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan pemasukan negara tetap optimal,” ujarnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memperkuat pengawasan serta memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah tersebut, khususnya yang berkaitan dengan produk tembakau yang merugikan negara dan masyarakat.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. “Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya mematuhi aturan perpajakan dan cukai,” ujar Jerry.
Bea Cukai mengajak masyarakat untuk berperan serta dengan melaporkan peredaran rokok ilegal di sekitar mereka. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam rantai distribusinya demi menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. (H-1)
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pemusnahan 17.900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, digelar di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (17/4).
Sinergi antara Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 2,4 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (8/11).
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memaparkan berbagai potensi investasi dan keunggulan kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, Karimun (BBK) dalam forum investasi yang digelar di Singapura.
ADA 11 capaian program strategis terhadap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved