Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penyelundupan rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan dalam operasi gabungan antara Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam pada Kamis (15/5). Operasi tersebut mengamankan sebanyak 3.530.100 batang rokok ilegal di Pelabuhan Punggur, Batam.
Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai berbagai merek, antara lain Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold, ditemukan tanpa pemilik dan rencananya akan dikirim ke Kota Tanjungpinang. Nilai total barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 2,67 miliar akibat tidak tertagihnya cukai.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik, telah dilaksanakan konferensi pers bersama antara Bea Cukai dan TNI AL di Batam pada Senin (19/5/2025), guna menjelaskan kronologi penindakan serta menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan media terkait operasi tersebut.
Sesuai prosedur, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, menyusun Laporan Pelanggaran, dan menyerahkan penanganan kasus kepada Seksi Penyidikan KPU BC Tipe B Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Rokok-rokok ilegal tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam. Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan kendaraan dinas TNI AL dalam penyelundupan, Evi menepis kabar tersebut dan memberikan klarifikasi.
“Truk TNI AL tersebut digunakan untuk mengangkut barang bukti hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai. Karena barang ditemukan tanpa pemilik, maka langsung diamankan oleh petugas dan dibawa menggunakan fasilitas TNI AL,” ungkapnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Senin (19/5) menyampaikan bahwa sebagai bentuk sinergitas dan kerjasama antar lembaga, TNI akan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal.
“TNI berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, kehadiran TNI AL untuk memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dalam mengamankan aset negara dan menjaga wilayah perairan dari praktik ilegal,” kata Mayjen Kristomei Sianturi. (H-1)
Penindakan ini berhasil mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp106,53 juta.
Pemusnahan 17.900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, digelar di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (17/4).
Sinergi antara Bea Cukai Merak dan Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan pengiriman 2,4 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Jumat (8/11).
Komando Armada (Koarmada) TNI AL menurunkan sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) untuk membantu pencarian korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam.
TNI AL menerjunkan prajurit Marinir ke masyarakat yang terdampak dari bencana tersebut kemudian untuk menghilangkan rasa trauma (trauma healing) mereka.
TNI AL mengerahkan lima KRI dengan tim medis, logistik, penyelamat, dan lima helikopter untuk mendukung operasi pencarian.
TNI Angkatan Laut segera mengerahkan sejumlah unsur dan pasukan untuk membantu penanganan bencana alam tanah longsor dan banjir di Sumut dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kapal tersebut diketahui tidak menyalakan AIS (Automatic Identification System) dan melintas di luar jalur navigasi yang semestinya, tepatnya di perairan Pulau Laut, Natuna.
TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara. Tujuan kapal itu PT.IMIP Morowali
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved