Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (24/4). Tim gabungan terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo, dan Bea Cukai Gorontalo.
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menuju Gorontalo. "Informasi ini kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan TNI AL Gorontalo untuk menghasilkan langkah pencegahan yang efektif," imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa tim gabungan berhasil melakukan dua kali penindakan dalam satu hari. Pada penindakan pertama, tim menggagalkan pengiriman 210.000 batang rokok ilegal di Kabupaten Pahuwato dengan potensi kerugian negara sebesar Rp156.660.000.
Atas penindakan tersebut, tim melakukan pendalaman dan pengembangan informasi. Hasilnya, tim menggagalkan pengiriman 235.800 batang rokok ilegal di wilayah perbatasan Taopa dengan potensi kerugian negara sebesar Rp175.906.800.
Atas dua penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 445.800 batang rokok ilegal dengan total potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp332.566.800. Operasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan TNI dalam rangka menjaga stabilitas penerimaan negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas kepeduliannya dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Untuk itu, mari bersama berantas rokok ilegal dengan melaporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal," pungkas Ade. (RO/I-2)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, meminta semua pihak yang bersengketa dalam pengelolaan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, untuk menahan diri.
Yusharto menjelaskan, berdasarkan hasil pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2022, inovasi di Kabupaten Pohuwato mengalami peningkatan dari aspek kuantitas.
Kronologi kejadian bermula saat korban bersama anak dan cucu nya menyeberangi sungai saat pulang dari kebun. Saat itu, korban kehilangan keseimbangan dan terseret arus sungai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved