Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti) yang dinilai menjadi faktor utama banjir bandang berulang dan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Forkopimda yang digelar di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (2/1) pekan lalu, menyusul kembali terjadinya banjir bercampur lumpur yang merendam sejumlah desa.
Forkopimda menegaskan bahwa bencana banjir di Pohuwato bukan peristiwa baru. Berdasarkan data dan publikasi resmi pemerintah, wilayah ini berulang kali dilanda banjir sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu kejadian besar tercatat dalam laporan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI pada 2021 dan terus berlanjut hingga akhir 2025. Dusun Kapali, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, menjadi salah satu titik rawan yang dikaitkan dengan maraknya aktivitas Peti.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengungkapkan aktivitas Peti di daerah tersebut meningkat signifikan sejak 2022 hingga 2025, terutama dengan penggunaan alat berat di berbagai kecamatan, mulai dari Dengilo hingga Popayato Barat.
"Penggunaan alat berat dalam PETI menyebabkan perubahan aliran sungai, sedimentasi, dan kerusakan hutan di hulu. Kondisi ini memperbesar risiko banjir bandang, longsor, pencemaran air, serta berdampak pada kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Busroni dikutip pada Senin (5/1).
Forkopimda juga mencatat bahwa praktik pertambangan ilegal di Pohuwato telah berlangsung lama tanpa mengantongi izin maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Aktivitas tersebut membuka kawasan hutan secara tidak terkendali, termasuk di wilayah dengan fungsi lindung dan konservasi, serta mempercepat pendangkalan sungai.
Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menertibkan Peti sebagai langkah melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyebut penertiban telah dilakukan di sejumlah lokasi rawan banjir dan pemerintah daerah juga meminta dukungan pemerintah pusat agar penanganan PETI bisa dilakukan secara menyeluruh.
Dukungan serupa disampaikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento. Ia mengatakan DPRD telah membentuk Panitia Khusus untuk menelusuri dan mengkaji aktivitas PETI yang dinilai semakin masif dan berpotensi menimbulkan dampak serius.
Sementara itu, Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm Fiat Suwandana bersama Kajari Pohuwato Arif Ronaldi menegaskan kesiapan TNI dan Kejaksaan mendukung penertiban PETI, termasuk dalam penegakan hukum terhadap penggunaan alat berat ilegal.
Pemkab Pohuwato dan Forkopimda berharap langkah penertiban ini dapat menekan risiko banjir bandang yang kerap berulang, memulihkan fungsi lingkungan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman bencana di masa depan. (E-3)
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Puluhan warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Sabtu (27/12) menyisir lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hulu Sungai Krueng Inong.
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Walhi menyoroti temuan Bareskrim Polri yang menyebutkan ada lebih dari 230 Pertambangan Tanpa Izin di Kalimantan Selatan.
Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved