Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVITAS tambang ilegal yang tumbuh subur di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan potret nyata kegagalan negara dalam menjalankan fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan pengendalian sektor pertambangan. Tercatat sedikitnya ada 230 pertambangan tanpa izin (ilegal) beroperasi di sejumlah wilayah Kalsel.
"Aktivitas pertambangan batubara di wilayah ini telah menimbulkan kerusakan ekosistem yang sangat parah mulai dari pencemaran air, hilangnya sumber air bersih, rusaknya lahan pertanian warga, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor. Warga di sekitar lokasi tambang hidup dalam ancaman yang terus menerus, sementara perusahaan-perusahaan tambang terus beroperasi tanpa pengawasan ketat," Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan, Raden Rafiq Wibisono, Minggu (9/11).
Kasus yang terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan tragedi lingkungan dan kemanusiaan yang berulang dan harus segera dihentikan. "Peristiwa ini menjadi potret nyata dari kegagalan negara dalam menjalankan fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan pengendalian sektor pertambangan di Kalimantan Selatan," tegas Rafiq.
Walhi menyoroti temuan Bareskrim Polri yang menyebutkan ada lebih dari 230 Pertambangan Tanpa Izin di Kalimantan Selatan. Hal ini semakin memperkuat fakta bahwa lemahnya pengawasan oleh negara. Kondisi ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan ilegal telah berlangsung secara masif dan sistematis, bahkan di wilayah yang seharusnya berada dalam kendali aparat dan pemerintah.
"Ketika 230 lebih tambang ilegal bisa beroperasi di satu provinsi tanpa tindakan tegas, itu bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran struktural. Negara telah gagal melindungi warganya," lanjut Rafiq.
Karena itu WALHI Kalsel menuntut agar pemerintah segera mengumumkan secara terbuka hasil audit, data izin, dan temuan pelanggaran tambang di Tanah Bumbu dan wilayah lain di Kalimantan Selatan. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi, dan langkah apa yang akan diambil negara untuk memastikan pemulihan ekologis serta keadilan bagi warga terdampak.
"Keselamatan dan hak hidup warga, serta kelestarian lingkungan, harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi pertambangan. Negara tidak boleh lagi menjadi penonton di tengah penderitaan rakyatnya sendiri," tuturnya.
Senada Kepala Bidang Pertambangan dan Mineral Bukan Logam Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Gayatrie Agustina Fitriasari menegaskan aktivitas tambang ilegal telah memicu terjadinya kerusakan lingkungan dan menambah stigma negatif terhadap industri pertambangan. "Memang semua aktivitas tambang akan berdampak pada lingkungan, namun perusahaan tambang yang memiliki izin resmi dan berskala besar akan menjalankan aktivitas tambang sesuai ketentuan pemerintah," tuturnya. (H-2)
Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).
Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menerjunkan 3.800 personel untuk membantu kelancaran dan keamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved