Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai ke Makassar melalui Bandara Internasional Juanda. Penyelundupan rokok modus baru lewat pesawat yang disamarkan dengan makanan ringan pada Rabu (14/5) tersebut nilainya Rp1,079 miliar.
Keberhasilan penggagalan rokok ilegal berawal dari kecurigaan petugas Informasi Intelijen, dan dilanjutkan dengan analisa oleh Satgaspam TNI AL dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II. Rabu pada pukul 06.08 WIB barang paket kargo dengan pengirim PT SAP tiba di Regulated Agen (RA) PT MKN dilanjutkan dengan pemeriksaan mesin X-Ray. Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Pukul 09.00 WIB Satgaspam TNI AL beserta Tim Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II tiba di Ware House T1 Bandara Internasional Juanda. Kemudian dilanjutkan melaksanakan pemeriksaan dan ditemukan paket barang dengan jumlah 74 koli.
Saat paket barang dibuka ternyata berisi rokok tanpa cukai dengan berat total 1.416 kilogram. Paket rokok ilegal ini rencananya akan dikirim via pesawat Lion Air dan Sriwijaya Air tujuan Makassar.
Selanjutnya paket barang berisikan rokok tanpa cukai dibawa menuju Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman. Dalam kejadian ini nilai barang Rp1,079 miliar dengan potensi kerugian negara Rp715 juta.
"Selanjutnya barang bukti ini kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut," kata Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana, Kamis (15/5).
Bayu menambahkan, ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan bersinergi dengan Stakeholders Bandara Internasional Juanda. Yaitu dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, rokok tersebut ilegal karena tidak ada cukai. Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara karena tidak membayar pita cukai pada pemerintah.
"Dan ini penyelundupan rokok ilegal modus baru melewati bandara menggunakan pesawat," kata Untung Basuki.
Selanjutnya, kata Untung Basuki, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini. Termasuk mencari pihak pengirim maupun alamat penerima barang ilegal tersebut.
Kegiatan penyelundupan rokok ilegal ini melanggar Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai Pasal 54 Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (H-1)
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyebut kapal induk Giuseppe Garibaldi buatan Italia ditargetkan tiba di Indonesia sebelum HUT TNI 5 Oktober 2026.
MENSOS Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan santunan dengan total nilai Rp345 juta kepada ahli waris 23 Prajurit Korps Marinir TNI AL yang gugur akibat bencana tanah longsor Cisarua.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Komando Armada (Koarmada) TNI AL menurunkan sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) untuk membantu pencarian korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam.
TNI AL menerjunkan prajurit Marinir ke masyarakat yang terdampak dari bencana tersebut kemudian untuk menghilangkan rasa trauma (trauma healing) mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved