Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba, Ganja 1 Ton Disita

Akmal Fauzi
24/5/2016 18:59
Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba, Ganja 1 Ton Disita
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 1 ton. Para tersangka merupakan jaringan Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta.

Pengungkapan itu berawal saat adanya laporan warga sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Raya Ciberes, Subang Jawa Barat. Kemudian, pada 19 Mei 2016 petugas mendapat informasi adanya pengiriman ganja itu kemudian mengintai truk tronton yang dicurigai berisi barang haram tersebut.

"Kami dapat informasi dari warga sering ada transaksi. Kemudian kami intai dan ada truk yang kami curigai," kata Wakil Direktur Narkotika Mabes Polri Kombes Eko Daniyanto, Selasa (24/5).

Di dalam truk itu ada dua orang tersangka yaitu, ZU, 49 dan WIN, 32. Mereka kemudian berhenti dan berencana memindahkan ganja itu ke mobil minibus penjemput yang dikendarai oleh DA, 33.

Saat proses pemindahan ganja itu kemudian petugas langsung menangkap para tersangka. "Di dalam truk ada 734 bungkusan berisi ganja seberat 734 kilogram" jelas Eko

Ganja itu, kata Eko ditaruh di dasar bak truk yang kemudian ditutupi lapisan papan untuk mengelabuhi petugas. "Ditutup (papan) secara permanen sebelum nanti ada bongkar muat," jelasnya.

Petugas kemudian mengembangkan penangkapan itu. Hasilnya petugas menangkap tiga tersangka lainnya AR, 29, SU, 26 dan AB, 22, di POM bensin di Jalan Jatisari, Cikampek Jawa Barat dengan barang bukti ganja seberat sekiat 300 kilogram.

"Ditangkap tiga orang lagi barang bukti ganja juga. Jadi totalnya itu satu ton ganja. Ganja akan diedarkan di Karawang, Bogor dan Jakarta," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya