Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KUBU mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas 'Tom' Trikasih Lembong, nilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kejagung juga didesak memeriksa eks Mendag lainnya.
"Betul (tebang pilih). Karena dalam surat resminya penyidikan itu disebutkan, 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016. Berarti Menteri selanjutnya harusnya diperiksa dong," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di PN Jaksel, Selasa (5/11).
Ari meminta Kejagung mengusut lebih jauh ada atau tidaknya dugaan korupsi sebelum serta setelah Tom Lembong menjabat Mendag. Sementara, Tom disebut ditetapkan sebagai tersangka sebelum diketahui para eks Mendag lainnya diperiksa penyidik.
"Ada kesalahan juga enggak? Ada mekanisme yang salah nggak? Ada korusi enggak di sana? Setelah itu baru tetapkan sebagai tersangka. Ini belum diperiksa semua, sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Ari.
Dia memahami bahwa penyidik Kejagung memiliki hak subjektif untuk melakukan penetapan dan penahanan tersangka. Namun, hal itu harus dibuktikan dengan masuk akal.
"Tetapi dalam KUHAP dijelaskan, hak subjektif ini harus masuk di akal, harus reasonable, harus secara hukum, dapat dibuktikan hak subjektif tersebut," ucap Ari.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Terhadap penetapan itu, tim pengacara Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang didaftarkan pada Selasa (5/11). (J-2)
Buron itu kini sudah diserahkan ke jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk dieksekusi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) sudah menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi Tom Lembong
Anang mengatakan, sejauh ini, pemerintah dan DPR cuma mengumumkan nama Tom dalam abolisi yang sudah diberikan. Sehingga, proses hukum terdakwa lain tetap berjalan.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kemendag menyita ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar yang terdiri dari 5.100 ponsel rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli barang aksesoris, casing, dan charger senilai Rp5,54 miliar.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Inkoppas Minta Pedagang Dilibatkan dalam Pembangunan Pasar
Gitar buatan Indonesia mencatat potensi transaksi awal (trial order) senilai US$202,95 ribu atau sekitar Rp3,33 miliar di ajang pameran alat musik internasional Sound Messe Osaka 2025.
Kemendag gandeng SRC menggelar program Bedah Warung. Program tersebut dimaksudkan guna memperkuat daya saing toko kelontong melalui digitalisasi dan penguatan kapasitas usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved