Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ikut mengomentari isu pengulangan proses pencarian komisioner lembaga antirasuah. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto bisa menjaga integritas KPK jika mengulang proses tersebut.
“Untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda,” kata Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Ghfuron menjelaskan, pernyataan itu merupakan hasil judicial review (JR) dalam gugatan masa jabatan pimpinan KPK di Mahkamah Konsituti (MK) yang diajukannya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, proses pencarian capim KPK harus di awal masa jabatan Presiden untuk memudahkan relasi. “Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut.”
Pimpinan KPK juga tidak akan terikat relasi Presiden sebelumnya jika dipilih oleh Kepala Negara baru. Karenanya, dia sepakat bahwa proses capim KPK ideal diulang Prabowo.
“Siapapun nanti yang kemudian diusung oleh Pak Prabowo dalam proses ini itu kemudian dalam periode berikutnya dia terlepas, sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan Presiden yang lama, untuk menjamin independensi,” ujar Ghufron.
Meski begitu, Ghufron menyebut pernyataannya tidak mengartikan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melakukan kesalahan dalam proses pencarian capim KPK. Sebab, Kepala Negara sebelumnya juga mengikuti perintah undang-undang untuk memulai proses seleksi.
“Pak Jokowi itu memproses pansel sejak Juni, itu karena berdasarkan undang-undang. Maka, dia berproses,” ujar Ghufron.
Namun, proses yang dibuat oleh Jokowi sah diulang oleh Prabowo. Sebab, kata Ghufron, tongkat kepemimpinan saat ini sudah berpindah.
“Pak Prabowo, saat ini, sebagai Presiden, juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Prabowo Subianto diminta menelusuri rekam jejak sepuluh nama capim KPK yang telah diserahkan Jokowi ke DPR. Jika Prabowo kurang sreg dengan nama-nama itu, proses seleksi disarankan diulang.
“Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang,” kata mantan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
Samad mengatakan, pengulangan seleksi capim KPK boleh dilakukan Prabowo untuk memastikan pemberantasan rasuah pada eranya berjalan dengan baik. Kepala Negara dinilai harus memastikan isu pemberantasan korupsi berjalan dengan maksimal selama memimpin.
“Membentuk pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon pimpinan KPK. Ini belum terlambat, kalau kita mau menghasilkan pimpinan KPK yang kredibel,” ucap Samad. (J-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Di tengah shortfall penerimaan pajak, katanya, langkah bersih-bersih seperti ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik bahwa negara tidak memberi ruang bagi penyimpangan.
Praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Dorongan agar dunia usaha menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional bisnis kembali ditegaskan melalui ajang Corporate Governance Perception Index 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved