Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pertanyaan wawancara yang diajukan kepada dirinya yang mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK, sangat fundamental bagi perbaikan ke depan.
Dia masuk dalam 20 peserta capim KPK yang mengikuti tes wawancara hari ini, Selasa (17/9).
"Wawancara berlangsung dengan baik dan lancar. Pertanyaannya sangat fundamental bagi perbaikan KPK ke depan, khususnya terkait masalah integritas yang harus menjadi bagian yang betul-betul dimiliki oleh pimpinan KPK ke depan," kata Harli di Gedung Kemensetneg, Jakarta.
Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR
Dia mengaku pasrah menjalankan semua proses wawancara mengalir sesuai dengan tahapan-tahapan ujian, dan memberikan jawaban sesuai dengan komitmennya.
Isu khusus yang ditanyakan KPK, kata dia, lebih terkait integritas sosok pimpinan KPK, membina hubungan dengan dewan pengawas KPK, serta membangun kepercayaan publik.
"Saya kira itu tadi penekanan terkait soal integritas, kemudian bagaimana membangun hubungan KPK dengan dewan pengawas ke depan, membangun public trust, mengembalikan public trust yang selama ini dimiliki KPK dan komitmen terkait dengan sektor-sektor swasta yang harus dilibatkan dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Harli.
Baca juga : Hasil Profile Assessment Diumumkan 11 September
Artinya ke depan, lanjut Harli, baik sektor negara maupun swasta harus bersama-sama menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, dalam konteks sektor swasta bisa melihat agar jangan sampai terlibat dalam sarat tindak pidana korupsi.
Apabila terpilih, evaluasi yang akan dia lakukan yaitu soal komitmen independensi, integritas, dan kolaborasi.
"Kolaborasi dengan berbagai sektor misalnya dengan BPK, BPKP, PPATK yang lebih khusus lagi kolaborasi bersama APH," kata Harli.
Hal ini termasuk apabila KPK menemukan dugaan keterlibatan APH di dalam tindak pidana korupsi.
"Bahwa semua berpulang kepada prinsip hukum equality before the law. Itu yang saya sampaikan, bahwa kita kembalikan saja ke norma siapapun sama kedudukannya dalam hukum," kata Harli. (P-5)
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
Dewas KPK memanggil Kasatgas Rossa Purbo Bekti untuk mengklarifikasi aduan terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution dalam kasus rasuah proyek jalan di Sumut
Gusrizal mengatakan klarifikasi tidak akan langsung memanggil Rossa. Namun, menelaah data yang diberikan pelapor.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Penyidik Rossa
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved