Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BEA Cukai Banten bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 110 kilogram pada Rabu (23/10).
Barang bukti ini merupakan hasil operasi gabungan di wilayah Cilegon, Banten, pada September 2024.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Aceh melalui Pelabuhan Merak, Cilegon.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan dan mencurigai sebuah truk berwarna putih yang kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan empat karung berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 110 kilogram. Kami juga mengamankan seorang sopir yang mengendarai truk tersebut,” ujar Rahmat.
Setelah penangkapan sopir berinisial MPA, Bea Cukai dan BNNP Banten melanjutkan penyelidikan lebih dalam. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa ganja tersebut adalah pesanan seorang pihak di wilayah Bogor.
Tim gabungan kemudian melakukan teknik control delivery untuk melacak alamat tujuan barang, yang berujung pada penangkapan tiga orang tersangka dengan inisial TM (36), SC (40), dan S (31).
Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator boiler, sebuah alat khusus yang memastikan pemusnahan tanpa menimbulkan efek samping.
Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi pemusnahan, Rahmat menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika.
"Pemusnahan ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum dan bentuk nyata komitmen kami dalam melawan kejahatan narkotika yang mengancam masa depan bangsa," tegasnya.
Rahmat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam penindakan ini.
“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang telah menjadi sumber informasi penting dalam operasi ini,” pungkasnya.
Pemusnahan ini melibatkan sinergi berbagai instansi, termasuk Bea Cukai, BNNP Banten, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten, sebagai bukti komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten dari ancaman narkotika. #MIA (RO/Z-10)
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Asap ganja memiliki kandungan kompleks yang terdiri dari tetrahydrocannabinol (THC) yang menciptakan efek euforia, partikel halus, serta zat karsinogen yang juga terdapat dalam tembakau.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved