Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sat Narkoba Polres Simalungun, Sumatra Utara, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (22/8) pekan lalu. Tersangka yang sudah lama menjadi incaran aparat itu diringkus di Kecamatan Bandar, dengan sejumlah barang bukti.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Sugeng Suratman dan Kanit II Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan segera bergegas menuju lokasi yang disebutkan dalam laporan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki sedang duduk di depan sebuah rumah yang kemudian diketahui sebagai rumah orang tua tersangka. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut yang belakangan diketahui bernama Tanta Reza Yahya Damanik, berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Baca juga : Pesta Narkoba di Hotel Simalungun, Tiga Orang Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, mengungkapkan Tanta merupakan salah satu target operasi yang sudah lama diincar oleh pihak kepolisian karena aktivitasnya dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Tersangka terkenal licin dan selalu berhasil menghindari pantauan aparat, namun kali ini upaya kita membuahkan hasil," ujar AKP Irvan, Senin (26/8).
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik klip sedang yang juga berisi sabu, dengan total berat bruto keseluruhan mencapai 38,78 gram.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Android merek Oppo berwarna hitam, satu ball plastik kosong, serta satu unit timbangan elektrik.
Dalam interogasi awal, Tanta mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan digunakan untuk dijual. Tanta juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Alif, yang diketahui berdomisili di Simpang Jodo Tembung, Kota Medan. Saat ini, nama Alif juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian dan sedang dalam pengejaran. (Z-11)
Modus peredaran ganja dilakukan dengan tiga cara yakni menempel di satu tempat lalu mengirimkan titik lokasinya kepada pemesan, bertemu langsung atau COD, serta pesan online.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Irjen Teddy Minahasa menyebut hukuman mati dalam perkara tersebut bertentangan dengan undang-undang. Ia pun memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.
Hotman meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk membebaskan Teddy dalam kasus tersebut.
TERDAKWA kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa mengatakan terdapat ‘perang bintang’ dalam tubuh institusi Polri.
SEBANYAK 4988 butir ekstasi dan 3.5 kilogram sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Pilkada Sumut baru saja usai digelar, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
RELAWAN yang tergabung dalam Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar mengadakan kegiatan Pelatihan Praktik Salat Sunat Tarawih di Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Sumut
RELAWAN Tuan Guru Sahabat (TGS) Ganjar Sumut mengajak masyarakat dan jemaah majelis taklim Desa Jawa Tongah, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun menjaga kondisi kesehatan dengan thibbunabawi.
Jenazah Wakapolres Labuhanbatu itu, ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, tidak berapa jauh dari TKP tenggelamnya speed boat, di perairan Desa Sei Lumut, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
DUA perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, AS, 40, dan HT, 45, dipastikan harus meringkuk lama dibalik jeruri besi.
Belum diketahui pasti kronologis penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas itu, namun diperoleh informasi korban ditembak di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved