Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar (ST) Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029, pada Minggu (20/10/2024) malam. Wakil Ketua Bidang Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan menilai ST Burhanuddin oleh Presiden Prabowo dinilai tepat.
"Sangat tepat penunjukan ST Burhanuddin jadi Jaksa Agung. ST Burhanuddin selama kepempimpinannya telah menjaga marwah kejaksaan dengan menerbitkan Peraturan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorif Justice (RJ). Dengan Penghentian penuntutan RJ masyarakat mendapatkan sisi humanis dari agenda penegakan hukum,” kata Yhanu, Senin (21/10).
Adapun ST Burhanuddin tercatat menjadi Jaksa Agung RI sejak periode kedua, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2019.
ST Burhanuddin adalah adik dari mantan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) TB Hasanuddin. Ia lahir di Cirebon, 17 Juli 1954.
Ia telah bekerja di lingkungan Kejaksaan sejak 1989, dimulai dari Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi. ST Burhanuddin juga pernah menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014).
Di era Jaksa Agung Burhanuddin, korupsi kelas kakap diusut serta berhasil selamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun.
"Kejagung sekarang ini punya prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya," kata Harsya.
Dia menilai, Kejaksaan Agung pada periode kepemimpinan Burhanuddin paling galak ke koruptor. Kejagung bahkan berani menerapkan ancaman hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi, seperti pada perkara ASABRI dan Jiwasraya.
Kejaksaan Agung RI era Burhanuddin, imbuhnya, juga berani membongkar kasus-kasus besar nilai kerugian keuangan fantastis. Seperti, perkara korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun, kasus Duta Palma Grup dengan nilai kerugian mencapai Rp78 triliun, kasus ekspor CPO minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan masih banyak lainnya.
Kejaksaan Agung RI, kata dia, juga menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang melibatkan pejabat negara. Seperti menteri, anggota BPK, anggota DPR, hingga pejabat kementerian.
"Kasus-kasus itu tak mudah, melibatkan pejabat negara, politisi, dan pengusaha. Tapi Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah," bebernya.
Kejaksaan Agung juga dinilai menegakkan hukum secara terukur, transparan, dan humanis, dengan menerapkan restorative justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan.
"Tapi untuk kejahatan yang libatkan pejabat negara seperti korupsi tak ada ampun, dilibas. Tajam ke atas, humanis ke bawah," ungkapnya. (Ykb/I-2)
Presiden Prabowo Subianto gelar buka puasa bersama tokoh bangsa di Istana Merdeka. Bahas isu strategis, geopolitik, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek detailnya!
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau ratas di Kertanegara, Jakarta, Jumat (27/2) dengan menteri Kabinet Merah Putih setelah melakukan kunjungan luar negeri ke AS
Letkol Teddy Indra Wijaya berperan sebagai Sekretaris Kabinet yang menjaga harmonisasi dan konsistensi kebijakan Kabinet Merah Putih.
PRESIDEN Prabowo Subianto menekankan pentingnya integrasi program-program strategis pemerintah sebagai langkah percepatan pengentasan kemiskinan.
Kenali profil Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan yang baru dilantik tahun 2026. Simak rekam jejaknya dari Bank Indonesia hingga kancah internasional.
Karier Juda di BI dimulai sebagai Staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, termasuk penugasan di Kantor Perwakilan BI London (1992–1999).
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan kembali mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk menjalani retret di kediaman pribadinya, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang
Soal konsistensi. Salah satunya jargon efisiensi dari Pemerintah. Namun, pada saat yang sama, kabinet makin gemuk.
Para pembantu baru Prabowo diberikan waktu maksimal dua bulan setelah dilantik untuk menyerahkan LHKPN. Itu, lanjutnya, mengacu pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.
PENGAMAT politik Citra Institute Efriza menilai pernyataan Presiden Prabowo yang disebut hanya memilih pembantu yang berkeringat bersamanya di Pilpres 2024 sekaligus bantahan isu reshuffle
Kabinet wajib dapat menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengatasi masalah-masalah di masyarakat. Jika dinilai kurang memuaskan, ia menspekulasi reshuffle kabinet bisa terjadi.
Kabinet Prabowo sudah bekerja selama kurang lebih 20 hari setelah dilantik sejak 20 Oktober 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved