Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POSISI Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto harus memiliki rekam jejak baik di kalangan internal. Kabar bahwa posisi Jaksa Agung masih kosong membuat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) menyuarakan dukungan terhadap figur yang dinilai berkompeten dan berintegritas di bidang hukum.
Mereka merekomendasikan Jan Samuel Maringka (JSM) untuk mengisi posisi Jaksa Agung dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rekomendasi ini disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KKK, Angelica Tengker, tertanggal 14 Oktober 2024.
Keputusan KKK untuk mengajukan Maringka sebagai kandidat Jaksa Agung didorong oleh aspirasi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang mendambakan adanya keterwakilan putra daerah di dalam pemerintahan pusat.
Surat rekomendasi KKK ini ditujukan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang juga merupakan Dewan Kehormatan dari KKK.
"Kami mengajukan rekomendasi ini sebagai perwujudan aspirasi keluarga besar Kawanua, tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak terkait. Jan Samuel Maringka adalah sosok yang berpengalaman, memiliki rekam jejak baik, dan kami yakin beliau mampu membantu jalannya pemerintahan yang akan datang," ujar Angelica Tengker.
Jan Samuel Maringka pernah menjadi Jaksa Pertama di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991, hingga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen periode 2017-2020, dan terakhir sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian pada 2021-2023.
KKK mengatakan Jaksa Agung pada pemerintahan Prabowo perlu menjalankan tugas-tugas negara, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan intelijen. Harapan besar ini semakin mendekat, mengingat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Adapun KKK adalah organisasi yang menghimpun warga Sulawesi Utara di seluruh Indonesia dan mancanegara, dengan tujuan memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan kontribusi bagi pembangunan bangsa.
Praktisi hukum R. Damanik mengatakan salah satu pejabat negara yang juga mengalami pergantian adalah Jaksa Agung ketika periode pemerintahan selesai.
"Berakhirnya masa jabatan Presiden Republik Indonesia dalam satu periode bersama sama masa jabatan anggota kabinet. Dengan lain perkataan masa jabatan Jaksa Agung sebagai pejabat negara setingkat Menteri Negara yang menjadi anggota kabinet sebagai pembantu Presiden adalah tetap lima tahun." kata Damanik. (P-5)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved