Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Yusril Mengaku Siap Jadi Menteri di Era Prabowo

Media Indonesia
11/10/2024 13:35
Yusril Mengaku Siap Jadi Menteri di Era Prabowo
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra(MI/Usman Iskandar)

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya insyaaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” kata Yusril ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.

Diketahui, nama Yusril disebut akan menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Terkait kabar tersebut, ia mengatakan bahwa itu hanyalah spekulasi semata.

Baca juga : Ini Bocoran Kementerian Era Prabowo, Totalnya 46

“Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik,” kata dia.

Ia meyakini, presiden terpilih Prabowo Subianto akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya.

“Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Baca juga : Ketum Projo Minta Didoakan Kembali jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Menko Polhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM.

Menurutnya, pembagian itu sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo selaku presiden terpilih. Meski demikian, ia mengapresiasi apabila fokus menteri dibagi dua. Ia menilai, spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban.

“Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah. Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” ucapnya.(Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya