Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HUKUMAN mati, semakin menjadi kontroversi dan mendapat sorotan internasional, namun masih diterapkan di banyak negara di seluruh dunia. Laporan Amnesty International pada 2021 mencatatkan adanya 579 eksekusi di 18 negara. Angka tersebut mengalami peningkatan 20% dibandingkan tahun 2020.
Beberapa negara ada yang sudah menghapuskan hukuman mati, namun sejumlah negara tetap mempertahankan sanksi ini, dengan alasan keadilan dan pemberantasan kejahatan berat. Lalu, negara mana saja yang masih memberlakukan hukuman mati?
Tiongkok adalah negara yang masih menjadi pelaku eksekusi terbanyak di dunia. Namun, jumlah pasti eksekusi di sana tidak pernah diumumkan secara publik karena data hukuman mati di Tiongkok diklasifikasikan sebagai informasi rahasia negara. Amnesty International memperkirakan ribuan orang dihukum mati dan dieksekusi setiap tahun, namun angka pastinya tetap menjadi misteri. Tiongkok menggunakan hukuman mati untuk berbagai jenis kejahatan, mulai dari korupsi hingga peredaran narkoba
Baca juga : Apa Itu Hari Menentang Hukuman Mati? Sejarah dan Tujuannya
Iran merupakan negara kedua dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. Pada tahun 2023, Iran menyumbang sekitar 74% dari total eksekusi global. Negara ini menggunakan hukuman mati sebagai sanksi untuk berbagai kejahatan, terutama terkait dengan narkotika dan kejahatan terorisme. Selain itu, Iran juga dikenal dengan eksekusi publik, yang sering kali dilakukan untuk memberikan dampak psikologis kepada masyarakat.
Di Iran, eksekusi biasanya dilakukan dengan cara menggantung, meskipun metode lain, seperti penembakan atau pemenggalan kepala, kadang-kadang juga digunakan.
Arab Saudi adalah negara yang sering kali mendapat sorotan internasional karena cara pelaksanaan hukuman mati yang dianggap brutal dan keras. Salah satu metode yang umum digunakan adalah pemenggalan kepala di depan umum. Eksekusi ini biasanya dilakukan dengan pedang, dan sering kali disaksikan oleh masyarakat di alun-alun kota.
Baca juga : Miris, Jumlah Eksekusi Mati Naik 53 Persen
Pada 2023, Arab Saudi menyumbang sekitar 15% dari total eksekusi global. Negara ini menerapkan hukuman mati untuk sejumlah kejahatan, mulai dari perzinahan, pembunuhan, perampokan, hingga peredaran narkotika. Kejahatan yang terkait dengan pembangkangan terhadap otoritas dan kritik terhadap pemerintah juga dapat berujung pada eksekusi.
Somalia merupakan negara yang relatif jarang mendapat sorotan internasional, namun negara ini juga masih menerapkan hukuman mati sebagai bagian dari kebijakan penanggulangan kejahatan. Somalia melaksanakan sejumlah eksekusi, dengan alasan untuk memberantas kelompok teroris dan individu yang dianggap mengancam keamanan negara.
Di Amerika Serikat, hukuman mati masih diterapkan. Negara bagian seperti Texas, Florida, dan Oklahoma adalah yang paling aktif dalam melaksanakan eksekusi. Amerika Serikat mencatatkan sejumlah eksekusi, menjadikannya salah satu negara dengan pelaksanaan hukuman mati paling aktif di dunia.
Baca juga : 4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati Selama 2022
Namun, kebijakan ini sangat kontroversial, dengan banyak organisasi hak asasi manusia yang menuntut agar Amerika Serikat menghapuskan hukuman mati. Sebagian besar kritik berkisar pada potensi kesalahan hukum dan dampak psikologis bagi keluarga korban.
Selain lima negara besar tersebut, ada sejumlah negara lain yang juga masih menerapkan hukuman mati, meskipun dengan jumlah eksekusi yang lebih kecil. Beberapa negara yang tercatat dalam daftar Amnesty International pada tahun 2021 antara lain:
(Amnesty International/Z-3)
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Persidangan tersebut dilakukan dengan sidang teleconference yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan para terdakwa yang didampingi.
Mereka diduga membantu Cai Changpan dalam upayanya kabur pada 14 September lalu.
Ferdy mengatakan sanksi tegas itu menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak mendekati dan mengulangi kasus serupa.
Pada bulan Maret 2021, kedua terdakwa ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 264,618 kilogram yang rencananya akan diantar ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Pelaku dua kali merencanakan pembunuhan terhadap FF. Namun, rencana tersebut gagal. Kemudian, pada Kamis (10/2) kemarin, rencana pembunuhan akhirnya dapat dilakukan.
AMNESTY International Indonesia mengecam Polri yang melakukan tindakan represif dan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi
Abdolali pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2015 setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam pengadilan yang sangat tidak adil.
Menurut laporan itu, yang bocor menjelang publikasi yang direncanakan terbit minggu depan, Israel bertanggung jawab dalam menegakkan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina.
Amnesty International menyusul lembaga HAM Israel B'Tselem dan Human Rights Watch yang telah lebih dulu menuding Israel memberlakukan kebijakan apartheid di wilayah Palestina.
Kepatuhan laporan Amnesty terhadap prinsip-prinsip profesionalisme objektif dengan menghadirkan fakta nyata di lapangan mengungkapkan keburukan praktik pendudukan Israel.
Pada Selasa, Angkatan Pertahanan Israel merilis pernyataan tentang penyelesaian penyelidikan internal atas peran militer dalam kematian Assad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved