Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
HUKUMAN mati, semakin menjadi kontroversi dan mendapat sorotan internasional, namun masih diterapkan di banyak negara di seluruh dunia. Laporan Amnesty International pada 2021 mencatatkan adanya 579 eksekusi di 18 negara. Angka tersebut mengalami peningkatan 20% dibandingkan tahun 2020.
Beberapa negara ada yang sudah menghapuskan hukuman mati, namun sejumlah negara tetap mempertahankan sanksi ini, dengan alasan keadilan dan pemberantasan kejahatan berat. Lalu, negara mana saja yang masih memberlakukan hukuman mati?
Tiongkok adalah negara yang masih menjadi pelaku eksekusi terbanyak di dunia. Namun, jumlah pasti eksekusi di sana tidak pernah diumumkan secara publik karena data hukuman mati di Tiongkok diklasifikasikan sebagai informasi rahasia negara. Amnesty International memperkirakan ribuan orang dihukum mati dan dieksekusi setiap tahun, namun angka pastinya tetap menjadi misteri. Tiongkok menggunakan hukuman mati untuk berbagai jenis kejahatan, mulai dari korupsi hingga peredaran narkoba
Baca juga : Apa Itu Hari Menentang Hukuman Mati? Sejarah dan Tujuannya
Iran merupakan negara kedua dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. Pada tahun 2023, Iran menyumbang sekitar 74% dari total eksekusi global. Negara ini menggunakan hukuman mati sebagai sanksi untuk berbagai kejahatan, terutama terkait dengan narkotika dan kejahatan terorisme. Selain itu, Iran juga dikenal dengan eksekusi publik, yang sering kali dilakukan untuk memberikan dampak psikologis kepada masyarakat.
Di Iran, eksekusi biasanya dilakukan dengan cara menggantung, meskipun metode lain, seperti penembakan atau pemenggalan kepala, kadang-kadang juga digunakan.
Arab Saudi adalah negara yang sering kali mendapat sorotan internasional karena cara pelaksanaan hukuman mati yang dianggap brutal dan keras. Salah satu metode yang umum digunakan adalah pemenggalan kepala di depan umum. Eksekusi ini biasanya dilakukan dengan pedang, dan sering kali disaksikan oleh masyarakat di alun-alun kota.
Baca juga : Miris, Jumlah Eksekusi Mati Naik 53 Persen
Pada 2023, Arab Saudi menyumbang sekitar 15% dari total eksekusi global. Negara ini menerapkan hukuman mati untuk sejumlah kejahatan, mulai dari perzinahan, pembunuhan, perampokan, hingga peredaran narkotika. Kejahatan yang terkait dengan pembangkangan terhadap otoritas dan kritik terhadap pemerintah juga dapat berujung pada eksekusi.
Somalia merupakan negara yang relatif jarang mendapat sorotan internasional, namun negara ini juga masih menerapkan hukuman mati sebagai bagian dari kebijakan penanggulangan kejahatan. Somalia melaksanakan sejumlah eksekusi, dengan alasan untuk memberantas kelompok teroris dan individu yang dianggap mengancam keamanan negara.
Di Amerika Serikat, hukuman mati masih diterapkan. Negara bagian seperti Texas, Florida, dan Oklahoma adalah yang paling aktif dalam melaksanakan eksekusi. Amerika Serikat mencatatkan sejumlah eksekusi, menjadikannya salah satu negara dengan pelaksanaan hukuman mati paling aktif di dunia.
Baca juga : 4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati Selama 2022
Namun, kebijakan ini sangat kontroversial, dengan banyak organisasi hak asasi manusia yang menuntut agar Amerika Serikat menghapuskan hukuman mati. Sebagian besar kritik berkisar pada potensi kesalahan hukum dan dampak psikologis bagi keluarga korban.
Selain lima negara besar tersebut, ada sejumlah negara lain yang juga masih menerapkan hukuman mati, meskipun dengan jumlah eksekusi yang lebih kecil. Beberapa negara yang tercatat dalam daftar Amnesty International pada tahun 2021 antara lain:
(Amnesty International/Z-3)
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Sejumlah undang-undang yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperketat pengaturan mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia.
Demokrat kecam keras Trump setelah ia menuduh enam anggota Kongres melakukan “perilaku subversif yang dapat dihukum mati” usai menyerukan penolakan terhadap perintah ilegal di militer.
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis mati terkait pembunuhan ratusan demonstran.
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Amnesty juga menyerukan agar seluruh tahanan yang ditangkap selama aksi unjuk rasa damai antara 25-31 Agustus 2025 segera dibebaskan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
ANCAMAN pidana kepada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece dinilai berlebihan. Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian kritik
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved