Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ancaman Kian Kompleks, Pemisahan Fungsi Intelijen Luar dan Dalam Negeri Mendesak

Devi Harahap
09/10/2024 16:48
Ancaman Kian Kompleks, Pemisahan Fungsi Intelijen Luar dan Dalam Negeri Mendesak
Petugas tengah memindahkan logo Badan Intelijen Negara .(Antara Foto/Wahyu Putro A )

DIREKTUR Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI) Rizal Darma Putra menjelaskan ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini semakin kompleks sehingga penting untuk memisahkan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri.

“Pemisahan fungsi intelijen luar negeri dan dalam negeri sangat diperlukan. Begitu pula dengan kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri,” ujar Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10).

Berbagai ancaman itu, kata akan berdampak terhadap peran lembaga intelijen, khususnya BIN (Badan Intelijen Negara). Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan aspek pengawasan terhadap lembaga intelijen negara.

Baca juga : Rencana Plesiran KPU ke Luar Negeri, Perludem: Semestinya Komisioner KPU Tahu Malu

“Ada tiga bentuk pengawasan yang penting terhadap intelijen, yaitu pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Namun, di banyak negara, pengawasan terhadap lembaga intelijen selalu mengalami kesulitan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Rizal menambahkan pihaknya terus mendorong untuk mewujudkan sistem pengawasan yang transparan dalam rangka mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Muhammad Haripin mengungkapkan bahwa tantangan utama pengawasan terhadap BIN saat ini terletak pada kekosongan aturan yang mengatur kewajiban pengawasan, adanya konflik kepentingan, serta kompleksitas ancaman.

Baca juga : BIN Siap Sinergi dengan Penghubung Komisi Yudisial Awasi Perilaku Hakim di Bali

“Pengawasan yang baik harus mampu meminimalisasi konflik kepentingan dan memperkuat akuntabilitas anggaran BIN,” tuturnya.

Lebih lanjut, Haripin menggarisbawahi pentingnya penguatan BIN sebagai koordinator intelijen nasional, hal itu merujuk pada amanat UU Intelijen. Kendati demikian dalam praktiknya, kata dia, fungsi BIN sebagai koordinator belum optimal karena adanya ego sektoral di antara lembaga-lembaga yang memiliki fungsi intelijen.

“Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai koordinator intelijen sangat perlu untuk mengatasi masalah ini,” jelas Haripin.

Baca juga : Pemprov dan Bawaslu Jawa Barat Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Pilkada

Harpin juga menekankan pentingnya pengembangan SDM dalam sistem intelijen. Menurutnya, proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan.

“Termasuk dengan adanya sekolah khusus, kurikulum, dan pengajar dari kalangan sipil dan peneliti,” imbuhnya.

Selain itu, Haripin juga menegaskan bahwa pola pendidikan ideal untuk para intelijen masih perlu diformulasikan lebih baik, terutama untuk menghindari politisasi di dalam tubuh BIN. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik