Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MEMBELI iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri bisa menjadi pilihan menarik, terutama jika harga di negara asal lebih murah dibandingkan di Indonesia. Namun, penting untuk memahami perhitungan pajak dan bea masuk yang akan dikenakan saat membawa perangkat tersebut ke Indonesia. Berikut ini adalah rincian pungutan yang perlu diperhatikan.
Saat membeli iPhone dari luar negeri, beberapa komponen pajak dan bea masuk yang dikenakan meliputi:
Bea Masuk (BM): 10% dari nilai pabean.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor:
10% dari nilai impor bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
20% dari nilai impor bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sebagai contoh, jika Anda membeli iPhone 16 dengan harga USD 1.199 dan kurs pajak adalah Rp15.000 per USD, maka perhitungannya sebagai berikut:
Nilai Barang: USD 1.199
Pembebasan Pajak: USD 500
Nilai yang Dikenakan Pungutan: USD 1.199 - USD 500 = USD 699
Nilai Pabean (NP): USD 699 × Rp15.000 = Rp10.485.000
10% × Rp10.485.000 = Rp1.048.500
Rp10.485.000 + Rp1.048.500 = Rp11.533.500
11% × Rp11.533.500 = Rp1.268.685
Dengan NPWP: 10% × Rp11.533.500 = Rp1.153.350
Tanpa NPWP: 20% × Rp11.533.500 = Rp2.306.700
Dengan NPWP: Rp1.048.500 (Bea Masuk) + Rp1.268.685 (PPN) + Rp1.153.350 (PPh) = Rp3.470.535
Tanpa NPWP: Rp1.048.500 (Bea Masuk) + Rp1.268.685 (PPN) + Rp2.306.700 (PPh) = Rp4.623.885
Agar iPhone yang dibeli dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia, Anda wajib mendaftarkan IMEI ke sistem Bea Cukai. Pendaftaran bisa dilakukan melalui:
Situs resmi Bea Cukai Indonesia
Aplikasi Mobile Beacukai
Langsung di bandara saat kedatangan
Tanpa pendaftaran IMEI, perangkat Anda tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler Indonesia.
Periksa harga dan bandingkan dengan harga di Indonesia.
Pastikan perangkat kompatibel dengan jaringan seluler di Indonesia.
Hitung estimasi pajak dan bea masuk sebelum membeli.
Simpan bukti pembelian untuk proses pendaftaran IMEI.
Gunakan jalur resmi untuk menghindari kendala dalam penggunaan perangkat.
Membeli iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri memang bisa lebih murah, tetapi jangan lupa untuk memperhitungkan pajak dan bea masuk yang berlaku.
Selain itu, pastikan untuk mendaftarkan IMEI agar perangkat dapat digunakan di Indonesia. Dengan memahami aturan ini, Anda bisa mendapatkan iPhone dengan harga terbaik tanpa risiko pemblokiran jaringan.
1. Apakah ada batasan jumlah iPhone yang bisa dibawa ke Indonesia?
Ya, untuk keperluan pribadi biasanya diperbolehkan membawa 1 unit per orang.
2. Berapa lama proses pendaftaran IMEI di Bea Cukai?
Biasanya hanya memerlukan beberapa jam hingga 1 hari kerja.
3. Apakah ada cara menghindari pajak bea masuk?
Tidak, semua barang impor yang melebihi batas pembebasan pajak harus dikenakan pajak sesuai ketentuan.
Dengan memahami panduan ini, Anda dapat membeli iPhone dari luar negeri dengan lebih aman dan terhindar dari masalah pajak serta bea masuk yang tidak terduga. (Instagram/Z-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved