Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
AKADEMISI memandang pencegahan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, menjadi langkah penting bagi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
“Dan itu juga menjadi hal yang perlu diperhatikan bagi yang dicegah,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (26/12).
Selain itu, Asrinaldi mengatakan bahwa tidak ada persoalan terkait pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Yasonna Laoly.
“Saya pikir itu sudah menjadi prosedur yang benar-benar sudah dilakukan secara baik dan sudah lama. Jadi, tidak ada persoalan menurut saya terkait dengan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pencegahan sudah menjadi prosedur bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi perjalanan ke luar negeri agar tidak terdapat gangguan dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK mencegah Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.
Selain Yasonna, KPK juga memberlakukan pelarangan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Pada 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/12).
Tessa menjelaskan bahwa pelarangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Adapun larangan tersebut berlaku untuk enam bulan. (Ant/I-2)
Pencegahan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Tessa enggan memerinci nama suami Tio. Larangan ke luar negeri untuk keduanya berlaku selama enam bulan dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
Tessa mengatakan, larangan ke luar negeri untuk Alwin ini merupakan yang kedua, diajukan oleh penyidik KPK.
Dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Tessa menjelaskan pencegahan itu dilakukan agar Paman Birin tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved