Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menyoroti adanya eksaminasi atau pernyataan sejumlah ahli di tengah persidangan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Pendapat para pakar itu lemah jika tidak disertai bukti pendukung.
“Pernyataan (eksaminasi para ahli hukum) harus didukung dengan minimal dua alat bukti baru. Enggak bisa hanya asumsi atau pemikiran,” kata Haryono melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10).
Haryono menjelaskan eksaminasi itu cuma asumsi jika tidak disertai alat bukti. Para pakar diminta tidak menyampuri kasus Mardani lebih jauh karena sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Putusan Kasus Mardani Maming
“Kalau orang luar kan hanya asumsi, mereka tidak memeriksa. Kita Harus menghormati keputusan hakim,” ucap Haryono.
Hakim juga diminta bijak memberikan putusan PK Mardani. Eksaminasi diharap diabaikan karena bukti kasusnya sudah diuji dalam tiga persidangan sebelumnya sampai inkrah.
“Harusnya berdasarkan pembuktian. Pasti hakim sudah memeriksa bukti-bukti,” ujar Haryono.
Baca juga : PK Jangan Memperlemah Hukuman Kasus Korupsi
Mantan Bendahara PBNU itu divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat, 10 Februari 2023. Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Mardani pun mengajukan banding atas vonis itu. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin justru menambah bui untuk Mardani menjadi 12 tahun. (Medcom.id/Nov)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagianĀ milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved