Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut tudingan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa dengan teradu pakar telematika Roy Suryo.
Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian, mengatakan pihaknya berharap penyidik dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara serius.
"Informasinya sih sudah sampai ke penyidik ya, di siber ya. Saya masih belum tahu tindak lanjutnya, tapi saya sudah sampaikan juga ke teman-teman Pasbata di wilayah untuk tidak berbuat gaduh ya," ujarnya, Jumat (4/10), dalam keterangan tertulis.
Baca juga : Viral Warganet Top Up Saldo Gopay ke Nomor Akun Fufufafa, Benarkah Muncul Nama Gibran?
"Karena kan kita tujuannya satu, statement-nya mas Roy Suryo ini harus dikejar gitu loh. Jangan dia membuat statement yang menggiring opini yang kita sendiri nggak tahu nih Fufufafa punya siapa," lanjut dia.
Ia bahkan mempertanyakan mengapa akun Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka baru dipermasalahkan saat ini atau menjelang pelantikan pada 20 Oktober 2024.
"Kenapa baru muncul sekarang, kemarin-kemarin ke mana. Sekarang diangkat Fufufafa, nanti diangkat lagi katanya ada gerakan tanggal 20 ya untuk menggagalkan pelantikan. Nah, ini jangan sampai lah kita masyarakat mau diadu domba," ucap David.
Baca juga : Gerindra Bantah Akun Fufufafa buat Hubungan Prabowo dan Gibran Retak
"Sampai detik ini enggak ada statement dia untuk membuktikan akun itu. Jadi kan masyarakat sudah pintar ya. Mas (Roy) Suryo ini kan sudah sering buat berita gaduh," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap Roy Suryo bersikap gentle dan bersama-sama menjaga serta membangun demokrasi.
"Dia putra bangsa, ayo kita sama-sama menjaga demokrasi. Demokrasi kita ini demokrasi yang membangun, jangan kritik yang membunuh karakter seseorang," tutur dia.
Baca juga : Menkominfo Masih Telusuri Pemilik Akun Fufufafa, Klaim Bukan Gibran
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto menuturkan dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terhadap Roy Suryo.
"Sampai hari ini informasi sudah disampaikan bapak ketua tadi. Sudah naik ke penyidik, insya Allah dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut panggilan saudara Roy Suryo," kata Budianto.
"Jadi kalau nanti ada panggilan ya jangan alasan, pakai mules perut atau apa. Kita ingin seluruh rakyat Indonesia untuk bisa diberi bukti. Kita mengejar statement dari Roy Suryo, jangan terus bikin gaduh," lanjutnya. (J-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berbincang singkat dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan Udara Halim
Ketua MPR Ahmad Muzani buka suara terkait surat yang disampaikan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Relawan Jokowi yang mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menggelar konsolidasi pemilu damai, di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Meski sinyal-sinyal dan kode-kode itu disampaikan berulang kali oleh Jokowi. Jadi publik hanya diberikan kode dan sinyal, bukan sikap politik," kata Aditya
Kaesang Pangarep mengharapkan dukungan para relawan dan pendukung Jokowi
Ketua Satgas P2MI Projo, Sinnal Blegur mengatakan, ada indikasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprocedural di Bandara Soekarno-Hatta.
Aturan zero cost mulai diperkenalkan BP2MI sejak Agustus 2020. Dengan terbitnya kebijakan ini, tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada PMI dalam penempatan PMI di negara tujuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved