Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
NOMOR ponsel pemilik akun Kaskus Fufufafa beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Sejumlah warganet mencoba menelusuri dan mencari tahu siapa pemilik akun tersebut.
Teranyar, warganet mencoba untuk transfer saldo atau top up ke Akun Gopay yang terdaftar menggunakan nomor ponsel tersebut. Seorang pengguna Thread dengan nama akun nci** salah satunya. Ia membagikan gambar tangkapan layar ketika hendak mengirim uang melalui aplikasi e-wallet tersebut.
Hasilnya, muncul nama Gibran Rakabuming Raka sebagai nama akun penerima. "Tak terbantahkan, kalau transfer uang ke Gopay dengan nomer yang tertera di akun Kaskus Fufufafa, penerimanya adalah Fufufafa juga," tulis pemilik akun tersebut.
Baca juga : Gerindra Bantah Akun Fufufafa buat Hubungan Prabowo dan Gibran Retak
Media Indonesia pada Kamis (19/9) malam pukul 23.26 WIB mencoba melakukan top up saldo Gopay customer senilai Rp50.000 melalui Livin 'by Mandiri 60737 (nomor ponsel yang dituduhkan milik akun Fufufafa).
Hasilnya tertulis: Konfirmasi Top-up GoPay Customer 08*****33-GIBRAN RAKBUMING RAKA
Baca juga : Menkominfo Masih Telusuri Pemilik Akun Fufufafa, Klaim Bukan Gibran
Media Indonesia kemudian mengecek nomor ponsel tersebut untuk transfer via aplikasi Gopay. Hasilnya akun penerima pada nomor tersebut atas nama Gibran.
Untuk diketahui, nama yang ditampilkan oleh aplikasi Gopay berdasarkan profil pengguna bisa diedit kapan saja. Sementara untuk nama yang muncul melalui virtual account Bank tidak bisa diedit oleh pengguna dengan mudah dan harus melalui tahapan verifikasi.
Baca juga : Menkominfo Telusuri Pemilik Akun Kaskus Fufufafa
Beragam spekulasi soal pemilik akun Fufufafa masih jadi perbincangan publik. Hingga saat ini, belum ada kepastian soal kebenaran siapa pemilik akun tersebut,
Gibran banyak diburu wartawan untuk mengonfirmasi kepemilikan akun tersebut. Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak menjawab tegas, membantah atau mengiakan perihal akun Fufufafa. "Lha mbuh, takono sing nduwe akun (tidak tahu, tanya saja pemilik akunnya)," ujarnya singkat sambil berlalu, di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (10/9).
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membantah akun Kaskus Fufufafa adalah milik Gibran Rakabuming Raka. la mengatakan akan mengungkap siapa pemilik akun tersebut.
"Nanti kita cek. Yang pasti bukan punya Mas Gibran," ujar Budi di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (12/9). (P-5)
PROGRAM 'Lapor Mas Wapres' yang diusung Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mendapatkan berbagai respons dari publik. Beberapa diantaranya bahkan menyinggung soal akun Fufufafa.
Gianluigi dengan sengaja memakai kaos warna putih yang bertuliskan "Fufufafa".
Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian, mengatakan pihaknya berharap penyidik dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara serius.
KETUA Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya kabar hubungan presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka retak karena akun fufufafa
KEJAKSAAN Agung sempat mengutarakan salah satu hambatan yang dihadapi Korps Adhyaksa dalam menangani tindak pidana korupsi ialah ketiadaan wewenang menyadap.
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, dugaan penangkapan terhadap tiga orang aktivis mahasiswa yang membentangkan poster untuk Gibran.
SURAT Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved