Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan ada peserta curang dalam proses seleksi. Publik mengkhawatirkan proses seleksi komisioner Lembaga Antirasuah terjadi dugaan kecurangan seperti seleksi anggota Kompolnas.
“Insya Allah enggak ada peserta curang,” kata Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh kepada Medcom.id, Kamis (26/9).
Ateh menjamin pihaknya akan jeli memeriksa data para peserta. Kecurangan diyakini tidak akan terjadi sebelum para juri menyerahkan sepuluh nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini.
Baca juga : Berkaca dengan Seleksi Calon Anggota Kompolnas, Pansel Diminta tak Ragu Coret Capim KPK Curang
“Sudah pasti itu (akan dilakukan penelusuran untuk menyegah kecurangan),” ucap Ateh.
Anggota Pansel Arif Satria menyebu pihaknya kini masih menyaring 20 nama pansel yang sudah mengikuti tes wawancara, beberapa waktu lalu. Nantinya, sebanyak sepuluh nama akan diserahkan ke Jokowi.
“Kami masih dalam proses untuk menentukan sepuluh besar capim KPK. Nanti kami kabari lagi kalau sudah tuntas semuanya,” tutur Arif. (P-5)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved