Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya melakukan pendalaman lebih jauh mengenai rasionalitas dan motif dari pemberian fasilitas yang diterima putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Pada sisi rasionalitas, KPK harus bisa membuktikan harga private jet yang disebut Kaesang hanya nebeng.
"Apakah dapat disewa dengan harga Rp90 juta per orang dengan destinasi Indonesia-Amerika. Dan alasan nebeng, sedangkan harga kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non privet jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal," ujar Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha.
Apabila merujuk pada referensi kasus lain yang pernah ditangani KPK, termasuk pada kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono, alasan yang dikemukakan untuk membantah lebih serius dengan mengatakan bahwa hal tersebut dari hasil bisnis dan hutang piutang.
Baca juga : KPK Diminta Jangan Gampang Percaya Klarifikasi Kaesang
"Menjadi pertanyaan kenapa pada kasus lain KPK bisa tidak percaya dan melakukan penyelidikan secara serius, tetapi tidak pada kasus ini? Terlebih bukan tidak mungkin, fasilitas pesawat jet pribadi bukan satu-satunya pemberian apabila dibandingkan dengan kasus lainnya karena pemberian gratifikasi pada sejarah penanganan kasus di KPK tidak pernah tunggal," tegasnya secara tertulis, Rabu (18/9).
KPK selama ini selalu bisa membuktikan, pasti ada berbagai pemberian lainnya selain yang terekspose di media. Sehingga menjadi pertanyaan besar terhadap KPK tentang kasus dugaan gratifikasi Kaesang yang seolah menjadi kebingungan untuk memahami anatomi perkara ini.
"Klarifikasi adalah salah satu tahapan dari penilaian status gratifikasi. KPK memahami prosedur tersebut dan pimpinan KPK harus bertanggungjawab atas ketidakjelasan sikap KPK saat ini. Terlebih, hari ini, atas inisiatif sendiri, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring, melakukan penjelasan ke publik seakan semua alasan yang dikemukakan Kaesang merupakan alasan rasional."
Baca juga : Sindir Jokowi, Nawawi: Lebih Mudah Ormas Ketemu Presiden Ketimbang KPK
Padahal Pahala bukanlah juru bicara KPK maupun pihak yang ditunjuk mewakili KPK dalam penanganan kasus. Tindakan Pahala dapat disalahartikan sebagai sikap resmi KPK yang pada akhirnya akan membenarkan perilaku penerimaan fasilitas oleh keluarga penyelenggara negara ke depan.
Pahala Nainggolan bahkan telah terduga melanggar etik karena sikap pembelaan yang berlebihan menjadi potensi konflik kepentingan di saat menjalani proses seleksi masuk sebagai salah satu Pimpinan KPK.
"Publik jangan terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekadar soal uang pengganti gratifikasi Rp90 juta. Informasi yang simpang siur ini harus disudahi, Ketua KPK harus maju ke depan sebagai kesatria dan menyampaikan konstruksi perkara ini dengan sebenar-benarnya sesuai dengan sumpah jabatan mereka saat dilantik sebagai pimpinan KPK," cetusnya. (P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved