Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Politikus Partai Golongan Karya, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai Penggantian Antarwaktu (PAW) caleg terpilih tidak masalah, karena dilindungi Undang-Undang Pilkada.
"Ada beberapa 'kan, anggota terpilih yang sudah dilantik, akan maju Pilkada. Itu (PAW) kan sesuai dengan UU," kata Dave, dihubungi hari ini.
Artinya anggota terpilih yang sudah dilantik, yang dikenakan PAW oleh parpol itu karena mereka memang maju Pilkada 2024. "Iya, bila mereka maju, maka diwajibkan mundur sebagai anggota legislative," kata Dave.
Baca juga : Golkar Panggil Kader yang Membelot di Pilkada Depok
Undang-Undang yang dimaksud, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017. Pada pasal 241 ayat (1) berbunyi dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat (2) huruf d dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebelumnya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebagai bentuk pengkhianatan terhadap suara pemilih. Fenomena ini mengulangi kasus pada Pemilu 2019.
"Ini tentu bisa dibilang mengkhianati suara pemilih," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati, kepada Media Indonesia, Senin, 9 September 2024.
Menanggapi hal itu, Dave tetap berpegang bahwa PAW merupakan amanat dari Undang-Undang. Sehingga bila berkeberatan, maka bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Itu adalah perintah UU. (Bila keberatan) bisa diajukan ke MK," kata Dave. (P-2)
Presiden Prabowo Subianto menyebut Partai Gerindra dan PDIP merupakan kakak-adik.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir, menilai bahwa usulan Partai NasDem terkait penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur layak untuk dipertimbangkan
SEKRETARIS Pengurus Daerah Kosgoro 1957 Kalimantan Barat Eko Syahputra Siregar mendukung Menteri UMKM RI Maman Abdurahman untuk terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kalbar 2025-2030.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
KETUA Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menanggapi soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Politikus Golkar menyebut perizinan tambang tersebut sudah diterbitkan jauh sebelum Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjabat.
Menurut Hadar, partai politik seharusnya dapat membaca kebutuhan masyarakat ataupun wilayah tempat pilkada berlangsung.
Parpol diminta untuk mengoptimalkan proses rekrutmen dan kaderisasi demi terbentuknya kader-kader berkualitas
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
PKU Dewan Dakwah merupakan program beasiswa S3 atau doktoral, sehingga lahir ulama yang otoritatif menjawab berbagai masalah umat.
MUSYAWARAH Nasional KOHATI PB HMI ke 25 akan digelar di Pontianak, Kalimantan Kalimantan Barat, pada 24-29 November 2023. Setidaknya terdapat 12 nama calon kandidat Ketua Umum KOHATI PB HMI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved