Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengingatkan kader partai dan seluruh tamu undangan Kongres III Partai NasDem di Jakarta, Minggu (26/8/2024), persoalan bangsa tak dapat diselesaikan hanya dengan menambah undang-undang (UU).
"Tidak mungkin kita mengatasi permasalahan ini hanya membuat tambahan undang-undang, undang-undang yang ada kita buat lagi undang-undang, dan kita buat lagi undang-undang. Akhirnya, justru kita terjebak untuk melihat betapa kita mulai mencoba menyiasati undang-undang. Ini yang menjadi permasalahan kita," kata Surya Paloh saat memberikan amanat dalam Kongres III Partai NasDem Tahun 2024 di JCC, Jakarta.
Kongres III Partai NasDem digelar selama 3 hari hingga 27 Agustus 2024. Acara itu dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang hadir mengenakan kemeja biru berwarna biru khas NasDem.
Baca juga : 10 Tahun Dukung Jokowi, Surya: Kadang Tersenyum, Kadang Terhenyak
Dalam pidatonya, Surya juga menyebut NasDem dan pemerintahan Presiden Jokowi merupakan mitra yang setara.
"Kita bebas bergerak, berbicara, mengeluarkan pendapat sepakat, dan kadang-kadang tidak sepakat. Tetapi, itulah dinamikanya. Itulah artinya kenapa kita mempunyai suatu nilai dari perspektif, pandangan, untuk mencari kesamaan demi kesamaan, bukan perbedaan," kata dia.
"Inilah yang menyebabkan satu proses perjalanan hampir 10 tahun ini, kadang-kadang bisa tersenyum, kadang-kadang kita harus termangu, kadang-kadang kita harus terhenyak duduk sedikit memikirkan apa yang sebenarnya kurang dengan NasDem ini," ucapnya di hadapan Jokowi.
Baca juga : Jokowi: 10 Tahun Saya Didukung Penuh oleh Partai NasDem
Terlepas dari itu, Surya menegaskan NasDem yakin Presiden Jokowi selalu punya niat yang baik. Walaupun demikian, Surya Paloh menyebut NasDem belajar dari Presiden Jokowi bahwa modalk niat baik tidak cukup, karena harus ada strategi yang tepat.
"Inilah gambaran suasana kebatinan hati kita, tantangan demi tantangan tentu merupakan kewajiban kita untuk mengatasi, bersinergi membangun bangsa ini," ujarnya.
Dalam acara itu, Presiden Jokowi juga memuji NasDem yang konsisten mendukung dirinya terutama saat dia maju pemilihan presiden pada 2014 dan 2019. (Ant/P-3)
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved