Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan suara sah nasional hasil Pemilu Legislatif DPR RI 2024 dan mengumumkan partai politik yang memenuhi ambang batas 4%. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 sebanyak 151.793.293.
"Menetapkan, ambang batas perolehan suara sah secara nasional Pemilu Anggota DPR Tahun 2024 sebesar 4% dari jumlah suara sah secara nasional 151.793.293, yaitu 6.071.731,62," kata Afifuddin dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/8).
Dengan demikian, 10 dari 18 partai politik peserta Pileg 2024 dinyatakan tidak lolos ke Senayan karena suara yang diperoleh kurang dari 6.071.731,62 suara sah. Ke-10 partai tersebut adalah:
Baca juga : Bawaslu Ikut KPU Sikapi Sengketa Baru Pileg di MK
1. Partai Buruh 972.898
2. Partai Gelora 1.282.000
3. Partai Kebangkitan Nusantara 326.803
Baca juga : Sengketa Hasil Pileg Diyakini tak Ganggu Lini Masa Pilkada 2024
4. Partai Hanura 1.094.599
5. Partai Garda Republik Indonesia 406.884
6. Partai Bulan Bintang 484.487
Baca juga : Keserentakan Pilpres dan Pileg Konstitusional
7. Partai Solidaritas Indonesia 4.260.108
8. Partai Persatuan Indonesia 1.955.131
9. Partai Persatuan Pembangunan 5.878.708
Baca juga : Jeblok! Partisipasi Pemilu Ulang di Sumatra Barat Kurang dari 40%
10. Partai Ummat 642.550
Oleh karena itu, KPU hanya mengikutsertakan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen untuk pembagian kursi DPR RI 2024-2029. Ke-8 partai itu, yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 16.115.358
2. Partai Gerindra 20.071.345 M
3. PDI Perjuangan 25.384.673
4. Partai Golkar 23.208.488
5. Partai NasDem 14.660.328
6. Partai Keadilan Sejahtera 12.781.241
7. Partai Amanat Nasional 10.984.639
8. Partai Demokrat 11.283.053
Pembagian kursi DPR RI dilakukan oleh KPU dengan metode penghitungan sainte lague. Berdasarkan metode tersebut, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, yakni 110 kursi atau setara dengan 18,97%. Sementara, Partai Demokrat mendapat kursi paling sedikit, yakni 44 kursi atau 7,59%. Berikut rinciannya:
1. PDI Perjuangan, 110 kursi (18,97%)
2. Partai Golkar, 102 kursi (17,59%)
3. Partai Gerindra, 86 kursi (14,83%)
4. Partai NasDem, 69 kursi (11,9%)
5. Partai Kebangkitan Bangsa, 68 kursi (11,72%)
6. Partai Keadilan Sejahtera, 53 kursi (9,14%)
7. Partai Amanat Nasional, 48 kursi (8,28%)
8. Partai Demokrat, 44 kursi (7,59%)
(Tri/P-3)
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
DIHADAPAN pimpinan partai politik (parpol), Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Benyamin Davnie mengklaim wilayah yang dipimpinnya potensial dan 'seksi'.
Nantinya seluruh pendaftar akan diseleksi secara terbuka dan dikerucutkan menjadi sebanyak 106 nama yang akan masuk dalam surat suara dalam pemilu legislatif DPRD DKI 2024 nanti.
PEMILU serentak 2024 baru akan berlangsung setahun mendatang.
Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan dan restu agar nantinya perwakilan anak muda bisa membawa gagasan dan aspirasi di legislatif DPRD Tangsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved