Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Umum KSPSI Arnod Sihite mengingatkan kekacauan politik pasca putusan MK berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada bisa berujung pada kekacauan politik yang imbasnya pada krisis serius bukan saja politik tetapi juga ekonomi.
Maka itu Arnod mengingatkan agar elit politik dan masyarakat tidak perlu gaduh lagi dengan berbagai manuver kecuali menjalankan putusan MK tersebut sebagai norma hukum yang final dan mengikat. Bahwa DPR sudah membatalkan agenda revisi UU Pilkada kata dia merupakan keputusan politik yang tepat meski terlambat karena terlanjur sudah menimbulkan kegaduhan.
"Terus terang saja kekacauan akibat akrobatik politik yang dilakukan Baleg DPR RI itu sangat berbahaya. Beruntung sudah bisa dicegah. Bayangkan kalau terus dipaksakan, maka bisa menimbulkan krisis politik yang amat serius. Dan kalau sudah kritis politik maka berakibat pada terganggunya agenda ekonomi yang gilirannya berimbas pada kesempatan kerja untuk buruh juga," ungkap Arnod Sihite ketua umum Federasi serikat pekerja percepatan penerbitan media Indonesia kepada wartawan, Jumat (23/8).
Baca juga : Jokowi Lemahkan Demokrasi Secara Terencana
Dia menegaskan, putusan MK terlepas dari suka atau tidak suka adalah mutlak dijalankan sebagai bagian dari upaya bangsa ini untuk mengedepankan tertib hukum. Maka dia mengaku heran jika ada upaya melawan putusan MK justru datang dari lembaga negara seperti DPR RI.
"Kalau DPR melawan itu artinya mereka melawan tertib hukum dan sangat berbahaya. Bagaimana indonesia bisa dipercaya jika praktek hukumnya kacau-balau? Ini yang tidak dipikirkan," jelas Arnod Sihite Sekretaris Jenderal Presidium serikat pekerja /Buruh Seluruh Indonesia.
Agenda pemilihan ekonomi yang tengah mengusahakan investasi masuk ke Indonesia kata dia tidak bisa terlepas dari kondisi politik di dalam negeri yang diharapkan stabil, tertib hukum dan karena itu bisa dipercaya.
"Karena dasar investasi di suatu negara itu adalah soal trust. Kalau hukumnya kacau, politiknya tidak stabil, bagaimana bisa dipercaya? Investor itu butuh kepastian hukum. Harapan kami kejadian kemarin itu cukup sudah. Jangan lagi diulangi," pungkas Arnod. (Z-8)
Survei Curator Nagara Institute dan Sosiolog, Sulfikar Amir, menerangkan ada 44,17% pemilih tak masalah jika kandidat Pemilu dan Pilkada berasal dari politik dinasti.
Ketua Para Syndicate Ari Nurcahyo mencatat terdapat beberapa episentrum Pilkada 2024 yang jadi peratrungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo (Jokowi), dan Megawati Soekarnoputri.
Dari 1.553 kandidat yang berkompetisi pada pilkada 2024, ada 605 kandidat yang terlibat dalam dinasti politik dinasti
Pramono mengatakan bahwa pada kontestasi Pilkada Serentak 2024, nasibnya sama dengan sang anak, Hanindhito Himawan Pramana atau Dito
PKS memiliki target suara 15% namun tidak tercapai atau hanya 8,42%
Solo Melawan Politik Amoral alias Sempal menolak calon boneka dinasti politik Jokowi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Tengah.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved