Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, (20/8/2024). Supratman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus diselesaikan.
"Ada satu undang-undang yang Beliau tekankan supaya sesegera mungkin itu bisa diselesaikan sesegera mungkin pada periode ini, karena belum sempat dibahas di DPR yakni UU Perkoperasian," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Presiden, kata Supratman, memandang RUU tersebut sangat penting untuk diselesaikan sebelum berakhir masa jabatanya. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan UU Koperasi Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan.
Baca juga : Menkum dan HAM Supratman Andi Atgas Resmi Gantikan Yasonna
"Saya akan melakukan komunikasi dengan DPR teman-teman di Komisi VI dan di Badan Legislasi untuk mencari jalan bagaimana cara penyelesaian," jelasnya.
Selain itu, Presiden meminta perkembangan sejumlah RUU. Baik yang di tahap pembahasan di pemerintah hingga di DPR.
"Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang," bebernya.
Supratman yang juga politikus Partai Gerindra dilantik oleh Jokowi pada hari Senin (19/8/2024) menggantikan menteri dari PDI Perjuangan Yasonna Laoly. (Bob/P-3)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
DIM KUHAP menyoroti setidaknya sembilan norma utama yang akan memperkuat penegakan hukum dan hak asasi manusia khususnya bagi para tersangka, terdakwa, terpidana,
KEMENTERIAN Hukum menyatakan proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih terus berproses.
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Dia menyebut revisi KUHAP didominasi pengaturan yang menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved