Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) menggantikan Yasonna Laoly, dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang aka n dilantik. "Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?" tanya Presiden Jokowi.
Baca juga : Menkominfo: Angga Raka Prabowo akan Dilantik Jadi Wamen
"Para menteri pun menjawab, "Bersedia."
Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatan.
Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Adapun Supratman Andi Atgas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969. Ia merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan legislasi DPR RI. Ia sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat sejak tahun 1996.
Kiprah Supratman di parlemen antara lain pernah menjadi Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, serta menjadi anggota untuk Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara. (Ant/P-3)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya bakal langsung melakukan harmonisasi PKPU Pilkada 2024 tersebut.
DPR akan segera mengirimkan revisi Undang-undang Kementerian Negara, UU TNI, dan UU Polri ke pemerintah.
Supratman menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus diselesaikan.
Supratman menyampaikan, ke depannya akan bekerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham. Hal tersebut untuk mewujudkan program atau fokus yang telah dikerjakan oleh Yasona Laoly
MENTERI Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengakui bahwa warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) jumlahnya melebihi kapasitas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved