Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 1.938 narapidana dan tahanan yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Bengkulu menerima remisi atau pengurangan masa tahanan di hari Peringatan HUT RI ke 79 tahun. Dari 1.938 narapidana dan tahanan yang menerima remisi, 45 diantaranya merupakan narapidana tidak pidana korupsi dan 44 orang narapidana umum lainnya dinyatakan bebas langsung setelah menerima Remisi Umum 2.
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada sebanyak 1.938 narapidana dan tahanan yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 narapidana dinyatakan bebas langsung setelah menerima Remisi Umum 2, Sementara sisanya sebanyak 1.894 narapidana dan tahanan yang menerima Remisi Umum 1 atau pengurangan massa tahan selama 1 bulan hingga 6 bulan termasuk diantaranya 45 orang narapidana tindak pidana korupsi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo menjelaskan untuk Narapidana yang langsung bebas berasal dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu, termasuk 8 orang dari Lapas Bengkulu, 6 orang dari Lapas Curup, 14 orang dari Lapas Argamakmur, 3 orang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu, 10 orang dari Rutan Bengkulu, dan 3 orang dari Rutan Manna.
Teguh Wibowo berharap pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan yang ada di seluruh Lapas dan Rutan Se-provinsi Bengkulu untuk terus berperilaku baik dan mengikuti semua program pembinaan dengan lebih sungguh-sungguh dan menjadi penyemangat bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri.
"Saya berharap ini bisa memicu semangat kepada para warga binaan lainnya," ungkapnya.
Diketahui untuk saat ini jumlah seluruh narapidana dan tahan yang ada di seluruh Lapas dan rutan Se-provinsi Bengkulu mencapai 2.923 orang narapidana dan tahan yang tersebar di 3 Lapas, 2 Rutan, 1 Lpp dan 1 Lpka. Dengan rincian 2.307 narapidana dan 616 tahanan.
Pada HUT RI ke 79 tahun ini, Kemenkumham Bengkulu sendiri mengusulkan sebanyak 1.938 narapidana dan tahanan dari total 2.923 orang narapidana dan tahan yang ada di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Bengkulu.(Z-8)
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Sesek Bantul
Kegiatan itu diselenggarakan untuk menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat semangat kebangsaan masyarakat
Rayakan HUT Republik Indonesia ke-79, Swiss-Belinn Saripetojo menghadirkan kuliner "Gelora Rasa Nusantara" dengan menu ala carte khas Indonesia sepanjang Agustus.
Dalam rangka merayakan bulan kemerdekaan, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta mempersembahkan rangkaian penawaran istimewa
Untuk diketahui, Brigade Pangan merupakan bagian dari program percepatan swasembada pangan dengan melibatkan generasi muda. Satu kelompok Brigade Pangan yang terdiri atas 15 orang
Komisi Pemilihan Umum tengah menjadi sorotan lantaran sejumlah aturannya yang dinilai inkonstitusional.
KPK mendukung gugatan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terkait PKPU tentang syarat caleg bekas narapidana kasus korupsi.
PAKAR hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini berpendapat arahan Ketua KPU RI kepada partai politik terkait dua putusan MA harus disertai dengan sanksi.
Dua putusan Mahkamah Agung (MA) itu terkait pasal penghitungan keterwakilan caleg perempuan dan syarat mantan terpidana sebagai caleg dalam peraturan KPU (PKPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved