Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) tak menutup kemungkinan untuk berkoalisi bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) khususnya di Pilkada DKI Jakarta.
“PKB mempertimbangkan, dinamika yang berkembang, termasuk ketika kami membangun komitmen bersama partai Gerindra. Tapi kalau Partai Gerindra oke ya kami oke,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, Selasa (13/8).
Jazilul mengungkapkan pihaknya berupaya untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan DPW PKB DKI ke Partai Gerindra. “Kalau PKB kan sudah jelas ada usulan dari DPW kan gitu ya nanti Gerindra seperti apa calonnya,” tandasnya.
DPP PKB bicara soal dukungan ke Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Dukungan disebut mulus pada awalnya. "Awalnya kan mulus sekali, ternyata cuaca menunjukkan perubahan," kata Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).
Jazilul mengatakan dukungan kepada Anies itu disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta. Bukan PKB secara keseluruhan. "Bukan menarik dukungan, artinya usulan dari DPW PKB DKI belum mulus," jelas Jazilul. (J-2)
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Pilkada adalah wujud nyata dari kehadiran negara untuk menegakkan demokrasi
Pengurus DPP PKB teranyar sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
PKB memastikan enggan ikut campur dalam penempatan menteri pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Harian ini berfungsi langsung mengambil tanggung jawab pengorganisasian dan implementasi program mewakili Ketua Umum sehari-hari
Muhaimin mengamini telah mendengar sejumlah isu yang menjelaskan adanya upaya mengadu domba kader PKB dengan warga NU
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved