Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak penyidik Polda Sumatra Barat agar segera melakukan ekshumasi jenazah almarhum Afif yang hingga kini belum juga mendapat tanggapan.
Taufik menyebut pihak Polda Sumatra Barat yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Senin (5/8), telah menerbitkan surat perintah ekshumasi tersebut.
“Mengingat adanya batas waktu ekshumasi yang akan segera berakhir, dan tentunya sekarang pun juga dalam waktu yang cukup lama agak sulit mendapatkan hasil yang cukup akurat. Tetapi tetap harus dilakukan,” ujar Tobas, yang dikutip Selasa (6/8).
Baca juga : DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pengusutan kasus ini.
Pihaknya menginginkan kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan, termasuk untuk 18 orang lainnya yang mengalami penyiksaan. Ia menyayangkan Polda Sumbar belum melakukan langkah-langkah yang cukup progresif terhadap peristiwa penyiksaan tersebut.
“Oleh karena itu, saya ingin mendesak pihak Polda agar para pelaku dari tindak penyiksaan tersebut dipidana. Tidak hanya soal etik saja,” paparnya.
Baca juga : Kapolda Sumbar Persilakan Keluarga Bongkar Makam Afif Maulana
"Kenapa? Karena kita sudah meratifikasi konvensi tentang penyiksaan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, yang artinya setiap tindak penyiksaan yang ada di Indonesia wajib untuk dipidana, termasuk para pelaku penyiksaan dalam kasus ini,” tegas Tobas.
Tobas mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, seperti kasus Afif, kasus Dini, kematian Eki dan Vina, dan sebagainya, akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Baik itu proses yang dilakukan oleh para penegak hukum atau bahkan pengadilan.
“Oleh karena itulah kita harus belajar dari pengalaman, jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan,” ujar Tobas.
Tobas menerangkan Komisi III berupaya untuk selalu merespon ketika muncul ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap negara hukum ini menjadi tegak, aparat penegak hukum bertindak secara profesional, dan pengadilan mampu menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (P-5)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Hengki mengatakan tim forensik butuh waktu dalam mengidentifikasi jasad korban. Pasalnya, korban diduga telah dimutilasi dan disimpan dalam waktu cukup lama di dalam kontainer.
Kepala Forensik RS Polri Arif Wahono di Jakarta, mengatakan, kedua jenazah itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pihak klinik WSJ, namun Polres Metro Depok tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.
Tindakan ekshumasi ini sebagai aksi kemanusiaan yang dilakukan setelah bapak dari bayi sempat viral di media sosial soal anaknya yang diduga tertukar.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
Perlindungan yang diberikan untuk korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut bisa berupa pendampingan fisik atau prosedural.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved