Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak penyidik Polda Sumatra Barat agar segera melakukan ekshumasi jenazah almarhum Afif yang hingga kini belum juga mendapat tanggapan.
Taufik menyebut pihak Polda Sumatra Barat yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Senin (5/8), telah menerbitkan surat perintah ekshumasi tersebut.
“Mengingat adanya batas waktu ekshumasi yang akan segera berakhir, dan tentunya sekarang pun juga dalam waktu yang cukup lama agak sulit mendapatkan hasil yang cukup akurat. Tetapi tetap harus dilakukan,” ujar Tobas, yang dikutip Selasa (6/8).
Baca juga : DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pengusutan kasus ini.
Pihaknya menginginkan kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan, termasuk untuk 18 orang lainnya yang mengalami penyiksaan. Ia menyayangkan Polda Sumbar belum melakukan langkah-langkah yang cukup progresif terhadap peristiwa penyiksaan tersebut.
“Oleh karena itu, saya ingin mendesak pihak Polda agar para pelaku dari tindak penyiksaan tersebut dipidana. Tidak hanya soal etik saja,” paparnya.
Baca juga : Kapolda Sumbar Persilakan Keluarga Bongkar Makam Afif Maulana
"Kenapa? Karena kita sudah meratifikasi konvensi tentang penyiksaan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, yang artinya setiap tindak penyiksaan yang ada di Indonesia wajib untuk dipidana, termasuk para pelaku penyiksaan dalam kasus ini,” tegas Tobas.
Tobas mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, seperti kasus Afif, kasus Dini, kematian Eki dan Vina, dan sebagainya, akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Baik itu proses yang dilakukan oleh para penegak hukum atau bahkan pengadilan.
“Oleh karena itulah kita harus belajar dari pengalaman, jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan,” ujar Tobas.
Tobas menerangkan Komisi III berupaya untuk selalu merespon ketika muncul ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap negara hukum ini menjadi tegak, aparat penegak hukum bertindak secara profesional, dan pengadilan mampu menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (P-5)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Tindakan ekshumasi ini sebagai aksi kemanusiaan yang dilakukan setelah bapak dari bayi sempat viral di media sosial soal anaknya yang diduga tertukar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melaksanakan pembongkaran kubur atau ekshumasi jenazah Bayu Adityawan seorang tahanan Polresta Palu.
Hasil ekshumasi menunjukkan penyebab kematian Afif Maulana adalah jatuh dari ketinggian. Pemeriksaan zonalogi forensik menemukan luka intravital pada berbagai bagian tubuh.
Tim Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Forensik dan Midakolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi yang dilakukan terhadap kasus kematian Afif Maulana.
Meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pihak klinik WSJ, namun Polres Metro Depok tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved