Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi III DPR Desak Polisi Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana

Yakub Pryatama
06/8/2024 07:45
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana
Ayah dan ibu almarhum Afif Maulana, Afrinaldi (kiri) dan Anggun Angriani (kanan) bersiap mengikuti audiensi dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (5/8/2024)(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra. )

ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak penyidik Polda Sumatra Barat agar segera melakukan ekshumasi jenazah almarhum Afif yang hingga kini belum juga mendapat tanggapan.

Taufik menyebut pihak Polda Sumatra Barat yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Senin (5/8), telah menerbitkan surat perintah ekshumasi tersebut.

“Mengingat adanya batas waktu ekshumasi yang akan segera berakhir, dan tentunya sekarang pun juga dalam waktu yang cukup lama agak sulit mendapatkan hasil yang cukup akurat. Tetapi tetap harus dilakukan,” ujar Tobas, yang dikutip Selasa (6/8).

Baca juga : DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pengusutan kasus ini.

Pihaknya menginginkan kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan, termasuk untuk 18 orang lainnya yang mengalami penyiksaan. Ia menyayangkan Polda Sumbar belum melakukan langkah-langkah yang cukup progresif terhadap peristiwa penyiksaan tersebut.

“Oleh karena itu, saya ingin mendesak pihak Polda agar para pelaku dari tindak penyiksaan tersebut dipidana. Tidak hanya soal etik saja,” paparnya.

Baca juga : Kapolda Sumbar Persilakan Keluarga Bongkar Makam Afif Maulana

"Kenapa? Karena kita sudah meratifikasi konvensi tentang penyiksaan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, yang artinya setiap tindak penyiksaan yang ada di Indonesia wajib untuk dipidana, termasuk para pelaku penyiksaan dalam kasus ini,” tegas Tobas.

Tobas mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, seperti kasus Afif, kasus Dini, kematian Eki dan Vina, dan sebagainya, akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Baik itu proses yang dilakukan oleh para penegak hukum atau bahkan pengadilan.

“Oleh karena itulah kita harus belajar dari pengalaman, jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan,” ujar Tobas.

Tobas menerangkan Komisi III berupaya untuk selalu merespon ketika muncul ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Kita berharap negara hukum ini menjadi tegak, aparat penegak hukum bertindak secara profesional, dan pengadilan mampu menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (P-5)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya