Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024. Prabowo bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk dilantik di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Itu sudah merupakan keputusan presiden. Selain itu, nanti akan banyak tamu dari luar negeri yang sudah mengonfirmasi kehadirannya. Pengaturan untuk kedatangan pesawat dan lainnya menjadi lebih mudah dilakukan di Jakarta," kata Dasco, Kamis (1/8).
Baca juga : Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
"Mana mungkin di IKN? Tamu-tamu negara ini pasti membawa rombongan dan pengawalan, jadi sulit untuk mengaturnya di IKN," lanjutnya.
Pertimbangan lainnya, kata dia, adalah keamanan. Dasco membayangkan bahwa jika pelantikan dilakukan di Jakarta, tamu negara bisa lebih mudah menginap di daerah sekitar Jakarta, seperti Tangerang atau bahkan Bali.
"Kalau di Jakarta, tamu-tamu bisa lebih mudah menginap di lokasi-lokasi sekitar, seperti Bali, Cengkareng, atau Tangerang. Tapi keputusan finalnya memang di Jakarta," tambahnya.
Baca juga : Jokowi Belum Teken Keppres IKN Karena Pertimbangkan Pelantikan Prabowo
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan karena mempertimbangkan pelantikan presiden yang harus dilakukan di ibu kota negara.
"Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara. Jadi kalau ada Keppres pemindahan, berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru. Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan," kata Pratikno.
Saat ditanya soal kemungkinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik di Jakarta, Pratikno menyatakan masih menunggu perkembangan situasi selanjutnya. (P-5)
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi penghalang bagi PDIP untuk merapat ke koalisi pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kedua sapi tersebut bersama hewan kurban lainnya akan disembelih pada Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 07.00 WIB.
Isu lapangan kerja merupakan rapor merah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai pemerintah harus melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.
EIU mencatat skor Indeks Demokrasi 2024 Indonesia sebesar 6,44. Pada Indeks Demokrasi 2023 yang dirilis tahun lalu, Indonesia memperoleh skor 6,53.
Menurut Gus Imin, angka tersebut juga menjadi tolak ukur ke depan bagi pemerintah untuk dapat menghasilkan produk kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang diapresiasi adalah program makan bergizi gratis.
Hasilnya terdapat dua jawaban dari pertanyaan terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved