Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penyidik KPK Gali Peran Hevearita dan Suami Soal Proses Pengadaan di Pemkot Semarang

Candra Yuri Nuralam
01/8/2024 15:05
Penyidik KPK Gali Peran Hevearita dan Suami Soal Proses Pengadaan di Pemkot Semarang
Penyidik KPK Gali Peran Hevearita dan Suami Soal Proses Pengadaan di Pemkot Semarang(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri pada Kamis (1/8). Keduanya diminta menjelaskan soal proses pengadaan yang ada di Semarang.

“Betul bahwa pada hari ini saudari HGR (Hevearita) dan saudara AB (Alwin) telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan atau keduanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Tessa enggan memerinci proyek yang didalami penyidik. Namun, dia menyebut pertanyaan ke Alwin lebih banyak berkaitan dengan peran pihak swasta, sementara Hevearita terkait dengan pengadaan di Pemkot Semarang.

Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Tidak Berkaitan Pencalonan Kembali di Pilkada

“Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi terkait dengan pihak swasta, jadi kalau saudari HGR, tentunya prosesnya di Pemkot Semarang seperti apa,” ucap Tessa.

Di sisi lain, Alwin yang juga suami Hevearita bungkam usai diperiksa penyidik. Istrinya juga tidak mau menjawab ihwal kasus dugaan korupsi tersebut.

“Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai sebesar Rp1 miliar, dan mata uang asing senilai 9.650 euro.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya