Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI karena Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap alias dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu mengenai asusila.
"Setelah ada ketua yang definitif, maka publik menantikan wajah baru KPU melalui kepemimpinan Afifuddin," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Umboh kepada Media Indonesia, Minggu (28/7).
Rendy mengatakan, penunjukkan Afifuddin lewat rapat pleno yang digelar enam anggota KPU RI tadi siang merupakan bentuk antiklimaks dari sejumlah permasalahan di lembaga tersebut dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Klimaks dari semua persoalan di KPU RI, sambungnya, adalah dipecatnya Hasyim oleh DKPP.
Baca juga : KPU Enggan Minta Maaf terkait Kasus Hasyim
"Kami berharap, lewat momentum ini, citra KPU di mata publik akan semakin baik, ada trust publik yang makin meningkat lewat penataan arah dan kebijakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini," tandasnya.
Keputusan untuk menetapkan Afifuddin sebagai Ketua KPU RI disampaikan oleh anggota KPU RI August Mellaz sebelum membuka kegiatan rekap hasil penghitungan perolehan suara nasional dan penetapan hasil Pemilu 2024 pasca-pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Jabatan Plt Ketua KPU RI sebelumnya diemban Afifuddin sejak Kamis (4/7) atau kurang dari 24 jam setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim. (Tri/Z-7)
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan soal penyewaan private jet atau jet pribadi selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 digunakan karena masa kampanye yang singkat.
Menurutnya, KPU juga sedang menyiapkan sejumlah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 lainnya yang berpotensi dilaporkan ke MK.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
KETUA KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di delapan kabupaten/kota pada Sabtu (19/4) berjalan lancar.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved