Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI karena Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap alias dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu mengenai asusila.
"Setelah ada ketua yang definitif, maka publik menantikan wajah baru KPU melalui kepemimpinan Afifuddin," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Umboh kepada Media Indonesia, Minggu (28/7).
Rendy mengatakan, penunjukkan Afifuddin lewat rapat pleno yang digelar enam anggota KPU RI tadi siang merupakan bentuk antiklimaks dari sejumlah permasalahan di lembaga tersebut dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Klimaks dari semua persoalan di KPU RI, sambungnya, adalah dipecatnya Hasyim oleh DKPP.
Baca juga : KPU Enggan Minta Maaf terkait Kasus Hasyim
"Kami berharap, lewat momentum ini, citra KPU di mata publik akan semakin baik, ada trust publik yang makin meningkat lewat penataan arah dan kebijakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini," tandasnya.
Keputusan untuk menetapkan Afifuddin sebagai Ketua KPU RI disampaikan oleh anggota KPU RI August Mellaz sebelum membuka kegiatan rekap hasil penghitungan perolehan suara nasional dan penetapan hasil Pemilu 2024 pasca-pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Jabatan Plt Ketua KPU RI sebelumnya diemban Afifuddin sejak Kamis (4/7) atau kurang dari 24 jam setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim. (Tri/Z-7)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, pihaknya telah menyiapkan draf revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 mampu menunjukkan keberpihakan mereka kepada masyarakat.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar jangan sampai ada politik identitas di gelaran Pilkada 2024.
MOCHAMMAD Afifuddin mengaku sempat menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin meminta jajaran KPU daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menggelar simulasi pemungutan suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memproyeksikan adanya penurunan daerah yang memiliki satu pasangan calon kepala daerah alias calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala derah, termasuk Pilkada Serentak 2024.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Peran media dibutuhkan untuk menginformasikan mekanisme pelaporan kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved