Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan konsep pengukuran dan hasil penghitungan uji coba instrumen Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) 2023. Provinsi DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah dengan kategori baik dengan nilai 72,03.
"Konsep ITKPD yang telah dipaparkan dinilai sudah cukup, tidak hanya mengakomodir masukan dari berbagai pihak tetapi juga tidak ada hasil uji coba yang nilainya sangat kurang, meski nilai tertinggi masih berkategori baik, semoga ke depan akan meningkat menjadi sangat baik," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN dikutip Rabu (24/7).
Lebih lanjut Yusharto menjelaskan hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran kepada daerah mengenai kualitas dari berbagai aspek tata kelola pemerintahan. "Melalui hasil uji coba tersebut, kita dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang sudah menunjukkan kinerja baik serta daerah-daerah yang masih memerlukan peningkatan," jelas Yusharto.
Baca juga : Kemendagri Tolak Tenaga Ahli Per Anggota DPRD DKI
Dia menambahkan, Provinsi Jawa Barat memperoleh nilai yang cukup baik yakni 67,93, disusul Provinsi Kalimantan Timur dengan degan total nilai mencapai 68,57. Sementara daerah berkategori kurang juga ditempati oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai 52,37, Provinsi Papua dengan nilai 53,97, dan Provinsi Papua Barat dengan nilai 49,07 "Pengukuran ITKPD pada tahun 2023 tersebut dilakukan dengan basis data tahun 2022," tambahnya.
Di lain sisi, berdasarkan skor variabel rata-rata nasional sebagian besar daerah belum optimal dalam mengelola potensi daerah yang dimiliki seperti potensi pariwisata maupun ekonomi kreatif. Kendati kapasitas pemerintahan daerah sudah cukup baik, ini tidak cukup untuk mewujudkan capaian pembangunan yang baik. Dibutuhkan sistem pendukung yang kuat dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas pemerintah daerah semata. Kita membutuhkan dukungan sistem yang kuat, termasuk kebijakan yang tepat, infrastruktur yang memadai, dan kolaborasi dengan sektor swasta, akademisi, serta masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, hasil uji coba ITKPD tahun 2023 diklasifikasikan berdasarkan 5 kategori penilaian, meliputi sangat baik dengan nilai 85- 100, kategori baik dengan nilai 70-85, kategori cukup 55-70, kategori kurang dengan nilai 40-55 dan kategori sangat kurang dengan jumlah nilai 0-40. (Z-8)
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved