Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya, mantan Hakim Yustisial Prasetyo Nugroho mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). Mantan bawahan terdakwa kasus gratifikasi itu sampai menyurati jaksa untuk eksekusinya dipercepat agar tidak satu rutan gegara suruhan tersebut.
“Itu (kabar Gazalba minta cabut BAP) masih ditelusuri,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.
Tessa juga bakal mendalami kabar itu dengan mencari surat dari Prasetyo. Langkah lanjutan atas permintaan pencabutan BAP itu belum bisa dibeberkan saat ini.
Baca juga : KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
“Jadi, nanti kita akan cek kembali keberadaannya atau kebenarannya (surat Prasetyo),” ucap Tessa.
Sebelumnya, jaksa KPK mengungkapkan ada permintaan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh agar mantan Hakim Yustisial Prasetyo Nugroho mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kejadian itu berlangsung saat keduanya berada di rumah tahanan (rutan) yang sama.
Jaksa mengetahui permintaan itu dari surat permohonan eksekusi persidangan dari Prasetyo. Dia meminta segera dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung agar tidak satu rutan dengan Gazalba.
Baca juga : Verzet Gazalba Diterima, KPK: Tak Ada Intervensi
“Pada bulan Februari 2024 Gazalba Saleh yang berada satu rutan dengan saya di Rutan MP (Merah Putih) telah menekan saya agar mencabut keterangan saya di BAP saat persidangan nantinya,” kata jaksa membacakan surat dari Prasetyo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.
Prasetyo mengamini kebenaran surat itu. Menurutnya, Gazalba memintanya membuat pendapat advis balad sebelum berkas baca masuk.
Dalam surat yang diberikan Gazalba mengaku menjanjikan jaminan sekolah dan pekerjaan untuk anak Prasetyo jika mau mencabut BAP-nya. Prasetyo mengamini tawaran itu benar terjadi di rutan KPK.
(Z-9)
Tim penyidik Mabes Polri berencana akan menjadwalkan ulang untuk memeriksa satu dari dua tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus, Andrew Darwis.
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Dia juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.
Dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis, jaksa hanya membacakan BAP saksi yang tidak sempat menghadiri persidangan.
Tessa menjelaskan hakim bisa memerintahkan jaksa untuk memproses hukum orang yang diduga berbohong dalam persidangan.
Enam Orang Saksi Dihadirkan dalam Sidang Gratifikasi Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
Gazalba diduga dijanjikan uang S$202 ribu terkait pengurusan kasasi pidana terhadap Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.
KPK sejatinya tidak mencegah Gazalba karena dinilai kooperatif. Tapi, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan tertentu dua hari lalu.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa Hakim Agung Gazalba Saleh akan ditahan untuk 20 hari pertama.
Kasus yang menjerat GS merupakan pengembangan dari kasus dugaan yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Johanis mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gazalba sudah sesuai prosedur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved