Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membantah pelantikan tiga wakil menteri (wamen) sebagai upaya bagi-bagi jabatan. Ia menegaskan reshuffle kabinet ini untuk kepentingan pemerintahan ke depan.
"Enggak enggak (bagi jabatan), sudah saya bicarakan langsung dengan kepentingan pemerintah berikutnya," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri pembukaan Piala Presiden 2024, di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 Juli 2024.
Presiden tak menjelaskan secara detail pembicaraan yang terjalin dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia hanya berharap kehadiran tiga wamen baru dapat membantu proses transisi pemerintahan.
Baca juga : Penambahan Jabatan Wamen Jelang Pemerintahan Berakhir Dinilai untuk Tujuan Politis
"Ini untuk melancarkan memuluskan keberlanjutan (pemerintahan)," jelasnya.
Presiden Jokowi melantik tiga wamen di Istana Negara, Kamis, 18 Juli 2024. Langkah ini dinilai sebagai bagi-bagi jabatan.
“Publik akan cenderung melihat sebagai bagi-bagi jabatan saja daripada untuk meningkat kinerja kementerian,” kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli, saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca juga : Jokowi Lantik Tiga Wamen, Apindo: Langkah Memuluskan Transisi
Masyarakat juga akan menilai tak ada kondisi urgen dari pelantikan tersebut. Sebab, masa pemerintahan Jokowi sebentar lagi berakhir.
"Dengan sisa waktu yang hanya tinggal beberapa bulan, publik akan melihat tidak ada urgensinya mengangkat para wamen tersebut,” ujar dia.
Adapun wamen yang baru dilantik yakni Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kini Menkeu Sri Mulyani memiliki wakil menteri lain selain Suahasil Nazara.
Kemudian Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru Wakil Menteri Investasi. Serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi. (Z-7)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan pesan tegas kepada Thomas Djiwandono yang baru saja dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Karier Juda di BI dimulai sebagai Staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, termasuk penugasan di Kantor Perwakilan BI London (1992–1999).
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
KEPALA Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menuturkan apabila reshuffle kabinet Merah Putih merupakan hal wajar. Sebab, saat ini jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) kosong
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono mengaku tidak pernah ada pembahasan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan dirinya.
Pada Senin (26/1) sore, Komisi XI DPR RI resmi menetapkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu sebagai deputi gubernur BI dalam rapat internal yang berlangsung singkat, kurang dari satu jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved