Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membantah pelantikan tiga wakil menteri (wamen) sebagai upaya bagi-bagi jabatan. Ia menegaskan reshuffle kabinet ini untuk kepentingan pemerintahan ke depan.
"Enggak enggak (bagi jabatan), sudah saya bicarakan langsung dengan kepentingan pemerintah berikutnya," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri pembukaan Piala Presiden 2024, di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 Juli 2024.
Presiden tak menjelaskan secara detail pembicaraan yang terjalin dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia hanya berharap kehadiran tiga wamen baru dapat membantu proses transisi pemerintahan.
Baca juga : Penambahan Jabatan Wamen Jelang Pemerintahan Berakhir Dinilai untuk Tujuan Politis
"Ini untuk melancarkan memuluskan keberlanjutan (pemerintahan)," jelasnya.
Presiden Jokowi melantik tiga wamen di Istana Negara, Kamis, 18 Juli 2024. Langkah ini dinilai sebagai bagi-bagi jabatan.
“Publik akan cenderung melihat sebagai bagi-bagi jabatan saja daripada untuk meningkat kinerja kementerian,” kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli, saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca juga : Jokowi Lantik Tiga Wamen, Apindo: Langkah Memuluskan Transisi
Masyarakat juga akan menilai tak ada kondisi urgen dari pelantikan tersebut. Sebab, masa pemerintahan Jokowi sebentar lagi berakhir.
"Dengan sisa waktu yang hanya tinggal beberapa bulan, publik akan melihat tidak ada urgensinya mengangkat para wamen tersebut,” ujar dia.
Adapun wamen yang baru dilantik yakni Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kini Menkeu Sri Mulyani memiliki wakil menteri lain selain Suahasil Nazara.
Kemudian Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru Wakil Menteri Investasi. Serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi. (Z-7)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono disebut telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra terkait pencalonan dirinya menduduki jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)
Simak profil lengkap Thomas Djiwandono, keponakan Prabowo yang diusulkan menjadi Deputi Gubernur BI. Fokus pada karier, pendidikan, dan visi ekonomi.
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan Thomas Djiwandono mundur dari Gerindra sebelum jadi Deputi Gubernur BI guna jaga independensi.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wamenkeu Thomas Djiwandono akan mengundurkan diri dari jabatan politisnya di Partai Gerindra sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank BI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan nama Thomas Djiwandono menjadi salah satu yang disebut mengisi posisi deputi gubernur BI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved