Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penambahan Jabatan Wamen Jelang Pemerintahan Berakhir Dinilai untuk Tujuan Politis

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/7/2024 20:22
Penambahan Jabatan Wamen Jelang Pemerintahan Berakhir Dinilai untuk Tujuan Politis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM)(MI/Fetry Wuryasti)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Mereka yang dilantik yakni Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kini Menkeu Sri Mulyani memiliki wakil menteri lain selain Suahasil Nazara.

Kemudian Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru Wakil Menteri Investasi. Serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi.

Baca juga : Presiden Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri, Pengamat: Bagi-Bagi Jabatan

Menanggapi itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan penambahan jabatan atau posisi baru seperti wakil menteri, menjelang 3 bulan lengser jelas hanya untuk tujuan politis.

“Termasuk balas budi kepada pihak tertentu yang dianggap berjasa saat kampanye yang lalu. Hal ini seharusnya bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang jabatan presiden untuk menguntungkan pihak lain, yang dapat merugikan keuangan negara,” tegas Anthony kepada Media Indonesia, Kamis (17/7).

Anthony membeberkan penyalahgunaan wewenang ini bisa masuk dalam tindak pidana seperti dimaksud Pasal 3 UU Tipikor.

Baca juga : Anggota Tim Prabowo-Gibran Jadi Wamenkeu II, Sri Mulyani: Komunikasi Lebih Mudah

Anthony menjelaskan, penunjukkan posisi wakil menteri tidak akan bermanfaat terhadap pengelolaan perekonomian nasional.

“Sebaliknya, penambahan posisi baru menjelang 3 bulan lengser akan menjadi pemborosan APBN, yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Tidak Ada Urgensi

Sementara itu, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli, membeberkan dengan sisa waktu pemerintahan Jokowi yang sebentar lagi habis, reshuffle tersebut tak ada urgensinya.

Baca juga : Jokowi Lantik Tiga Wamen, Apindo: Langkah Memuluskan Transisi

“Dengan sisa waktu yang hanya tinggal beberapa bulan, publik akan melihat tidak ada urgensinya mengangkat para wamen tersebut,” papar Lili, Kamis (18/7).

Lili menyebut masyarakat akan melihat pelantikan para wamen itu sebagai ajang bagi-bagi jabatan.

“Publik akan cenderung melihat sebagai bagi-bagi jabatan saja daripada untuk meningkat kinerja kementerian,” tegasnya. (Ykb/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya