Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

KPK Diminta Gerak Cepat Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
19/7/2024 07:15
KPK Diminta Gerak Cepat Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Ilustrasi:Aksi menuntuk KPK segera mencari buronan Harun Masiku.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Opsi itu didukung untuk segera dilakukan.

“KPK memang harus gerak cepat menemukan Harun Masiku dengan cara teknis makan bubur, yaitu dari pinggir dulu baru ke tengah,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Jumat (19/7). 

Filosofi makan bubur dari samping mengartikan trik penyidikan yang mengusut kasus dari hulu. Maksud Yudi, KPK harus memproses pembantu pelarian Harun untuk menghentikan pelarian buronan tersebut.

Baca juga : KPK Tegaskan Banyaknya Laporan Ganggu Rossa Purbo Sidik Kasus Harun Masiku

“Sehingga menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun masikunya tetapi cari pihak pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian harun masiku selama ini,” ujar Yudi.

Sebelumnya, Penyidik KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa karena meyakini ada perintangan dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk menghalang-halangi penangkapan Masiku yang sampai saat ini masih buron. Oleh karena itu, lembaga antirasuah berencana menjerat para pelaku dengan obstruction of justice.

Pengusutan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku dinilai bisa dilakukan KPK. Yudi yakin KPK punya banyak alasan untuk memproses hukum orang-orang yang menyulitkan penyidik menuntaskan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca juga : KPK Cek Jejak Digital Harun Masiku di Ponsel Kader PDIP

“Dalam kasus Harun Masiku ini jelas kok bahwa penyidikan kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas kalo Harun Masiku tidak tertangkap. Oleh karena itu jika KPK punya bukti kuat ada obstruction of Justice dalam persembunyian harun ya tetapkan saja sebagai tersangka. Jangan terlalu lama,” ucap Yudi.

KPK memeriksaDona Berisa terkait kasus Harun Masiku pada Kamis (18/7). “(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (18/7). 

Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.

KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya