Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Opsi itu didukung untuk segera dilakukan.
“KPK memang harus gerak cepat menemukan Harun Masiku dengan cara teknis makan bubur, yaitu dari pinggir dulu baru ke tengah,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Jumat (19/7).
Filosofi makan bubur dari samping mengartikan trik penyidikan yang mengusut kasus dari hulu. Maksud Yudi, KPK harus memproses pembantu pelarian Harun untuk menghentikan pelarian buronan tersebut.
Baca juga : KPK Tegaskan Banyaknya Laporan Ganggu Rossa Purbo Sidik Kasus Harun Masiku
“Sehingga menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun masikunya tetapi cari pihak pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian harun masiku selama ini,” ujar Yudi.
Sebelumnya, Penyidik KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa karena meyakini ada perintangan dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk menghalang-halangi penangkapan Masiku yang sampai saat ini masih buron. Oleh karena itu, lembaga antirasuah berencana menjerat para pelaku dengan obstruction of justice.
Pengusutan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku dinilai bisa dilakukan KPK. Yudi yakin KPK punya banyak alasan untuk memproses hukum orang-orang yang menyulitkan penyidik menuntaskan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Baca juga : KPK Cek Jejak Digital Harun Masiku di Ponsel Kader PDIP
“Dalam kasus Harun Masiku ini jelas kok bahwa penyidikan kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas kalo Harun Masiku tidak tertangkap. Oleh karena itu jika KPK punya bukti kuat ada obstruction of Justice dalam persembunyian harun ya tetapkan saja sebagai tersangka. Jangan terlalu lama,” ucap Yudi.
KPK memeriksaDona Berisa terkait kasus Harun Masiku pada Kamis (18/7). “(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (18/7).
Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.
KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. (P-5)
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan KUHAP yang berpotensi menurunkan efektivitas, independensi KPK khususnya penyadapan
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved