Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

68 Korban TPPO dari 4 Negara Dipaksa Jadi Penipu Online di Dubai

Siti Yona Hukmana
17/7/2024 09:15
68 Korban TPPO dari 4 Negara Dipaksa Jadi Penipu Online di Dubai
68 Korban TPPO dari 4 Negara Dipaksa Jadi Penipu Online di Dubai.(Medcom/Siti Yona Hukmana)

BARESKRIM  Polri terus mengusut sindikat scam atau penipuan online modus lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional di Dubai. Diketahui, 68 warga dari empat negara menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan sebagai scammer atau penipu.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan pelaku melakukan aksi penipuan terhadap korban di media sosial Telegram dan WhatsApp. Para pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai.

"Korban ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau sebesar Rp15 juta per bulan," kata Himawan kepada wartawan, Rabu (17/7).

Baca juga : Polisi Buru 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu

Total 68 orang korban TPPO itu berasal dari Indonesia, Tiongkok, India, dan Thailand. Mereka tergiur dengan tawaran pelaku dan diberangkatkan ke Dubai.

"WNI sebanyak 17 orang, WN Thailand 10 orang, WN Tiongkok 21 orang, dan WN India 20 orang (menjadi korban TPPO)," jelas Himawan.

Para korban merasa dijebak oleh sindikat yang dipimpin warga Tiongkok, ZS. Pasalnya, mereka dijanjikan sebagai pekerja kantoran di Dubai. Namun, malah berkerja sebagai operator penipuan melalui media sosial.

Baca juga : 3 Tersangka Penipuan Online Modus Kerja Part Time Ditangkap

"Di-briefing di lokasi bahwa tugas operator adalah mencari korban WNI dengan teknik social engineering. Teknik social engineering artinya dia mem-blasting link website kemudian mempelajari pola-polanya untuk menawarkan investasi ataupun pekerjaan paruh waktu dengan hasil yang direkayasa sehingga korban mendapatkan untung atau komisi," ungkap Himawan.

Himawan menyebut para korban TPPO yang dijadikan scammer dalam sindikat itu mayoritas memiliki kemampuan di bidang informatika. Keahlian ini yang menjadi salah satu pertimbangan para korban menerima tawaran pelaku.

"Mereka mampu mengoperasionalkan komputer, pernah belajar tentang ilmu komputer dan hal-hal yang berkaitan dengan ilmu informatika. Sehingga, itu menjadi salah satu dasar mereka bisa diterima di sana," ucap jenderal bintang satu itu.

Baca juga : Penipuan Online Berkedok Kerja Paruh Waktu Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kerugian Rp35,4 Miliar

Sepekan bekerja, Himawan menyebut para WNI yang menjadi korban TPPO tersebut melarikan diri karena merasa terancam dan tertipu. Sebab, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan, malah melakukan kejahatan.

Total ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan jaringan internasional ini. Selain WN Tiongkok ZS selaku pimpinan, Polri juga menangkap tiga warga Indonesia inisial NSS, H, dan M yang membantu ZS.

Dari bisnis ilegal ini, ZS bersama sindikatnya berhasil meraup untuk kurang lebih Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yakni, Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

Polisi dipastikan akan terus mengusut sindikat ini. Terutama melacak aset para pelaku yang berada di luar negeri. (P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya