Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai situasi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat tak punya tokoh yang dapat jadi panutan dalam kehidupan bernegara.
"Masyarakat tidak mempunyai tokoh panutan/role model dari pejabat negara yang bisa dijadikan acuan/pedoman berperilaku dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.
Alex mengatakan perilaku koruptif masyarakat adalah cerminan dari perilaku aparat birokrat, pejabat negara, dan serta aparat penegak hukum. Mereka dapat dipandang publik tidak bekerja secara profesional dan berintegritas.
Baca juga : Presiden Harus Nyatakan Darurat Korupsi
"(Seharusnya) masyarakat melihat dan menilai gaya hidup para pejabat negara dan aparat penegak hukum yang jauh dari nilai-nilai korupsi," ujar Alex.
Selain itu, masyarakat juga melihat hukum yang tak tegas. Hukum dipandang lentur ketika pihak tersebut memiliki kuasa dan uang.
"Hukum demikian lentur sesuai penafsiran dan kepentingan para pihak yang memiliki kekuasaan dan mereka yang mempunyai uang," ucap Alex.
Sebelumnya, BPS membeberkan penurunan IPAK pada 2024 menjadi 3,85. Skor itu menunjukkan masyarakat makin permisif dan acuh terhadap korupsi.
"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024. (Z-7)
Pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alexander meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Lini perizinan ini dinilai menjadi sektor paling rawan kebocoran anggaran.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik.
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
BPS mencatat terjadi penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) pada 2024 ke posisi 3,85. Skor itu menunjukkan bahwa masyarakat makin permisif terhadap perilaku korupsi.
BPS mencatat penurunan IPAK dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. KPK menilai solusi jangka pendek yakni perlunya presiden menyatakan Indonesia darurat korupsi
INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved