Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Publik Cuek dengan Korupsi, KPK: Masyarakat tak Punya Tokoh Panutan

Fachri Audhia Hafiez
15/7/2024 19:36
Publik Cuek dengan Korupsi, KPK: Masyarakat tak Punya Tokoh Panutan
KPK(MI/Susanto)

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan menunjukkan masyarakat makin permisif terhadap korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai situasi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat tak punya tokoh yang dapat jadi panutan dalam kehidupan bernegara.

"Masyarakat tidak mempunyai tokoh panutan/role model dari pejabat negara yang bisa dijadikan acuan/pedoman berperilaku dalam tatanan kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.

Alex mengatakan perilaku koruptif masyarakat adalah cerminan dari perilaku aparat birokrat, pejabat negara, dan serta aparat penegak hukum. Mereka dapat dipandang publik tidak bekerja secara profesional dan berintegritas.

Baca juga : Presiden Harus Nyatakan Darurat Korupsi

"(Seharusnya) masyarakat melihat dan menilai gaya hidup para pejabat negara dan aparat penegak hukum yang jauh dari nilai-nilai korupsi," ujar Alex.

Selain itu, masyarakat juga melihat hukum yang tak tegas. Hukum dipandang lentur ketika pihak tersebut memiliki kuasa dan uang.

"Hukum demikian lentur sesuai penafsiran dan kepentingan para pihak yang memiliki kekuasaan dan mereka yang mempunyai uang," ucap Alex.

Sebelumnya, BPS membeberkan penurunan IPAK pada 2024 menjadi 3,85. Skor itu menunjukkan masyarakat makin permisif dan acuh terhadap korupsi.

"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya