Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) jelas melawan konstitusi.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) secara eksplisit disebutkan bahwa DPA dihapus. Jadi, usulan untuk memunculkan kembali DPA melalui revisi UU Wantimpres otomatis menyalahi amanat konstitusi.
"Secara konstitusional tidak mungkin namanya Dewan Pertimbangan Agung. Eksplisit di dalam ketentuan UUD, DPA itu dihapus. Jadi kalau kemudian dibuat berdasarkan UU atau peraturan yang lebih rendah, itu berarti jelas melawan konstitusi," jelas Feri kepada Media Indonesia, Kamis (11/7).
Baca juga : Soal Dewan Pertimbangan Agung, Presiden Jokowi: Tanya ke DPR
Feri juga mengaku heran apa yang membuat DPR ingin kembali memunculkan DPA. Para anggota parlemen itu diduga tidak membaca UUD 1945 secara menyeluruh.
"Aneh juga. Apakah ini berdasarkan bacaan terhadap konstitusi atau UUD kita? Atau sekadar romantisme memberikan nama sesuai sejarah masa lalu? Menurut saya, simak dulu UUD nya. Baru kemudian bisa memikirkan langkah yang tepat bagi ketatanegaraan kita," ungkap Feri.
Dia juga menduga ide untuk memunculkan kembali DPA untuk mengembalikan simpul-simpul UUD sebelum perubahan yang membuat presiden punya ruang untuk berkuasa terus menerus atau seumur hidup.
"Ini juga untuk mempertahankan simpul-simpul antireformasi konstitusi di mana militer dan polisi punya dwifungsi yang membuat tata kelola kenegaraan kita berantakan," pungkasnya. (Z-11)
Willy menekankan bahwa nama-nama kandidat Wantimpres merupakan negarawan dan akan lebih banyak diketahui oleh pihak Istana
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan keinginannya untuk pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah, usai purnatugas sebagai presiden.
Dalam draf revisi UU tersebut tidak ada penjelasan limitasi jumlah keanggotaan. Sementara, pada beleid sebelumnya diatur jumlah anggota sejumlah sembilan orang.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati jabatan ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI dapat dijabat bergilir.
Fraksi PKS, NasDem, Gerindra, dan PAN juga menyampaikan agar tetap menggunakan Wantimpres. Karena dewan pertimbangan telah termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baleg DPR RI diminta mengkritisi dan mencermati lagi frasa jumlah dewan pertimbangan presiden yang rencananya diubah menjadi tidak terbatas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved