Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR RI Nilai tidak Perlu Menuntut Pemda Beli Produk Dalam Negeri

Sri Utami
10/7/2024 17:32
DPR RI Nilai tidak Perlu Menuntut Pemda Beli Produk Dalam Negeri
Junimart Girsang(MI/Moh Irfan)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri.

"Tidak perlu menuntut pemda untuk gunakan produk dalam negeri. Kalau pemda mau tidak mau harus gunakan produk dalam negeri bisa saja karena ketiadaan anggaran. Jangan jadi paksaan," ujarnya, Rabu (10/7).

Dalam faktanya menurut politisi PDI Perjuangan ini keengganan membeli produk lokal karena kualitas yang berbeda. Produk impor diakui atau tidak kualitasnya lebih baik dibanding produk UMKM.

Baca juga : Apkasi Beri Apresiasi Gelaran Lake Toba Fashion Week & Agriculture 2023

"Contoh kualitas sepatu misalnya. Bahkan kadang kita beli produk impor bekas. Karena apa karena memang nyaman digunakan (kualitas). Tidak perlu kita menuntut pemda untuk gunakan produk dalam negeri"

Dengan kondisi tersebut maka UMKM harus didorong untuk meningkatkan kualitas. Sedangkan pemerintah jangan pelit untuk membantu memajukan UMKM agar bersaing dengan produk impor.

"Memang ini menyangkut edukasi lalu soal kualitas juga dari produk dalam negeri. Lain soal harga jangan bersaing dengan produk impor jadi berjuang untuk masyarakat," tukasnya.

Baca juga : Gencarkan Gernas BBI, Luhut: Produk Makanan Jangan Impor Terus

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegur pemerintah daerah yang masih belanja barang impor. Hal ini diungkapkannya di depan kepala daerah dalam Rakernas XVI Apkasi Tahun 2024, Rabu (10/7)

"Penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek, ini masih di angka 41%. Penggunaan produk dalam negeri masih 41% untuk kabupaten dan kota 41% masih kecil, artinya selain itu produk impor," kata Jokowi.

Jokowi menyayangkan praktik penggunaan barang impor ini. Pasalnya, dia menilai mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali, baik pajak, PNBP, royalti dan dividen. Ketika terkumpul, Menteri Keuangan akan melakukan transfer ke daerah (TKD). (Sru/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya