Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri.
"Tidak perlu menuntut pemda untuk gunakan produk dalam negeri. Kalau pemda mau tidak mau harus gunakan produk dalam negeri bisa saja karena ketiadaan anggaran. Jangan jadi paksaan," ujarnya, Rabu (10/7).
Dalam faktanya menurut politisi PDI Perjuangan ini keengganan membeli produk lokal karena kualitas yang berbeda. Produk impor diakui atau tidak kualitasnya lebih baik dibanding produk UMKM.
Baca juga : Apkasi Beri Apresiasi Gelaran Lake Toba Fashion Week & Agriculture 2023
"Contoh kualitas sepatu misalnya. Bahkan kadang kita beli produk impor bekas. Karena apa karena memang nyaman digunakan (kualitas). Tidak perlu kita menuntut pemda untuk gunakan produk dalam negeri"
Dengan kondisi tersebut maka UMKM harus didorong untuk meningkatkan kualitas. Sedangkan pemerintah jangan pelit untuk membantu memajukan UMKM agar bersaing dengan produk impor.
"Memang ini menyangkut edukasi lalu soal kualitas juga dari produk dalam negeri. Lain soal harga jangan bersaing dengan produk impor jadi berjuang untuk masyarakat," tukasnya.
Baca juga : Gencarkan Gernas BBI, Luhut: Produk Makanan Jangan Impor Terus
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegur pemerintah daerah yang masih belanja barang impor. Hal ini diungkapkannya di depan kepala daerah dalam Rakernas XVI Apkasi Tahun 2024, Rabu (10/7)
"Penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek, ini masih di angka 41%. Penggunaan produk dalam negeri masih 41% untuk kabupaten dan kota 41% masih kecil, artinya selain itu produk impor," kata Jokowi.
Jokowi menyayangkan praktik penggunaan barang impor ini. Pasalnya, dia menilai mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali, baik pajak, PNBP, royalti dan dividen. Ketika terkumpul, Menteri Keuangan akan melakukan transfer ke daerah (TKD). (Sru/Z-7)
SEBANYAK 20 perempuan pelaku UMKM dari Jawa Tengah didapuk menjadi yang terbaik pada Program Women Ecosystem Catalyst (WEC) Season 2.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp69,8 triliun kepada 8,29 juta pelaku UMKM hingga Mei 2025, sebagai wujud komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan.
Sinergitas antara BI dengan Pemkab Tegal ini terhitung untuk ke-3 kalinya dalam rangkaian kegiatan Slawi Ageng dan merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal.
Hotel Salak The Heritage menawarkan ruang usaha eksklusif di lokasi strategis di Bogor, tepat di depan Istana Kepresidenan.
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan pada Rabu (30/4) di kantor Bupati Purworejo.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Elektronifikasi Transaksi Melalui Aplikasi Sistem Pembayaran dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima, dan kesejahteraan masyarakat yang merata, diperlukan pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.
Tito usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya, Kamis (20/3) menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved