Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, saat ini pihaknya menerima segala bentuk masukan sembari berbenah untuk memperbaiki hal yang selama ini dianggap kurang.
"Dan kita pasti akan melakukan langkah-langkah lebih konkret nantinya untuk kegiatan Pilkada 2024 ini," kata Afifuddin saat ditemui di Jakarta, Senin (8/7).
Baca juga : Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Selain itu, Afifuddin menyebut pihaknya juga telah menyambangi Bawaslu selaku lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan di samping KPU untuk berkoordinasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Hal intinya langkah kita untuk menyiapkan pilkada tidak bisa berhenti, kita harus siapkan semuanya lebih matang lebih maksimal sehingga nantinya," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz mengatakan, terlepas dari putusan DKPP terhadap Hasyim, pihaknya sudah mempersiapkan program dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, itu merupakan mandat dari undang-undang.
Baca juga : Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
"Saya kira dengan situasi ini, tentu kita tidak bias menafikan, pasti ada sentimen negatif," kata Mellaz kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Pekerjaan pertama yang dilakukan KPU pasca-pemberhentian Hasyim adalah menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua KPU RI pada Kamis (4/7). Mellaz mengatakan, penetapan Afifuddin dilakukan secara aklamasi oleh enam anggota KPU RI yang tersisa.
Menurut Mellaz, proses penetapan ketua definitif dan penggantian antarwaktu (PAW) posisi Hasyim di KPU RI saat ini berada di Presiden dan Komisi II DPR RI. Sementara, pekerjaan lain yang mesti dikerjakan oleh KPU RI berikutnya adalah proses perancangan sejumlah peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan-tahapan pilkada.
"Kami ingin menegaskan ke publik, kami tidak bisa sangkal bahwa putusan DKPP pasti akan berdampak ke lembaga. Tapi secara organisasi, kolektif kolegial, yang kami saat ini pegang sebagai mandat, tetap berjalan dengan baik," tandas Mellaz. (Tri/Z-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Hasil cost appraisal yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI.
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved