Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Langkah KPU Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca-Pemecatan Hasyim Asy'ari

Tri Subarkah
08/7/2024 17:15
Ini Langkah KPU Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca-Pemecatan Hasyim Asy'ari
Plt KPU Mochamad Afifuddin (kanan) berbincang dengan Anggota KPU August Mellaz dengan latar belakang count down menuju Pilkada 2024(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, saat ini pihaknya menerima segala bentuk masukan sembari berbenah untuk memperbaiki hal yang selama ini dianggap kurang.

"Dan kita pasti akan melakukan langkah-langkah lebih konkret nantinya untuk kegiatan Pilkada 2024 ini," kata Afifuddin saat ditemui di Jakarta, Senin (8/7).

Baca juga : Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU

Selain itu, Afifuddin menyebut pihaknya juga telah menyambangi Bawaslu selaku lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan di samping KPU untuk berkoordinasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Hal intinya langkah kita untuk menyiapkan pilkada tidak bisa berhenti, kita harus siapkan semuanya lebih matang lebih maksimal sehingga nantinya," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz mengatakan, terlepas dari putusan DKPP terhadap Hasyim, pihaknya sudah mempersiapkan program dan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, itu merupakan mandat dari undang-undang.

Baca juga : Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP

"Saya kira dengan situasi ini, tentu kita tidak bias menafikan, pasti ada sentimen negatif," kata Mellaz kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).

Pekerjaan pertama yang dilakukan KPU pasca-pemberhentian Hasyim adalah menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua KPU RI pada Kamis (4/7). Mellaz mengatakan, penetapan Afifuddin dilakukan secara aklamasi oleh enam anggota KPU RI yang tersisa.

Menurut Mellaz, proses penetapan ketua definitif dan penggantian antarwaktu (PAW) posisi Hasyim di KPU RI saat ini berada di Presiden dan Komisi II DPR RI. Sementara, pekerjaan lain yang mesti dikerjakan oleh KPU RI berikutnya adalah proses perancangan sejumlah peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan-tahapan pilkada.

"Kami ingin menegaskan ke publik, kami tidak bisa sangkal bahwa putusan DKPP pasti akan berdampak ke lembaga. Tapi secara organisasi, kolektif kolegial, yang kami saat ini pegang sebagai mandat, tetap berjalan dengan baik," tandas Mellaz. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya