Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin telah berkoordinasi dengan pihaknya, terutama di masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
"Dalam waktu dekat, mereka (KPU RI) hadir ke Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7).
Lebih lanjut, Puadi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut nantinya akan mengoordinasikan terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sedang berjalan.
Baca juga : Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
"Sehingga, perlu disampaikan hal-hal apa saja yang menjadi atensi Bawaslu yang harus dikoordinasikan, mengingat juga regulasi yang sudah ada, kita tetap masih menggunakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (tentang Pilkada)," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi memang diperlukan karena Bawaslu juga berkepentingan memastikan seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak konstiusional dapat terdaftar sebagai daftar pemilih.
"Sehingga, nanti ada beberapa hal hasil kerawanan pemetaan-pemetaan yang dibuat untuk disampaikan ke KPU agar bisa ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga : Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Sebelumnya, KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Adapun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU RI terkait dengan kasus asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.
Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan. Terakhir, DKPP RI meminta Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. (Z-8)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved