Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mundur dari jabatannya. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kinerja Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga dapat dievaluasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden, jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal, ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Puan mengatakan mundurnya Semuel akibat serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Peristiwa itu sudah dibahas di Komisi I DPR.
Baca juga : DPR Diyakini tidak Bahas RUU Perampasan Aset
"Ini kan memang satu hal yang menurut kami di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini. Jadi secara konkret dievaluasi, kemudian tindaklanjutnya seperti apa," ucap Puan.
Puan menilai pentingnya pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk evaluasi diri. Khususnya mereka yang lalai hingga menyebabkan serangan hacker.
"Pihak-pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri," ujar Puan.
Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya serangan siber PDNS 2 di Surabaya.
"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujar Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai pengelola teknis Pusat Data Nasional (PDN)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved