Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Menurut Adian, pemeriksaan berlangsung dalam kondisi Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris.
Berdasarkan literatur yang diketahuinya, pemeriksaan dengan kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.
Baca juga : Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik
"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Adian mengatakan, pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Sebab saat itu Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi.
"Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujarnya.
Baca juga : KPK Tiba-tiba Melempem di Kasus Harun Masiku, MAKI: Kan Cuma Gimik
Ia menduga ada maksud lain dari oknum penyidik KPK yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. Menurutnya, tujuannya agar Hasto dipaksa tunduk dan mengikuti apapun keinginan pemeriksa di momen pemeriksaan itu.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," tuturnya.
Oleh karena itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa Hasto. Ia bahkan mendorong Menkopolhukam memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
Baca juga : KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku berada di ruangan pemeriksaan KPK selama 4 jam, tapi pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam. Adapun sisa waktunya diklaim Hasto dirinya dibiarkan kedinginan.
Hasto pun memprotes penyitaan terhadap ponsel dan dokumen partai saat pemeriksaan. Sebab ponsel dan dokumen itu tengah dipegang oleh Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK. (Fik/Z-7)
Pengamat Politik, Sugiyanto menilai isu pergantian sejumlah Ketua DPD PDIP yang dikaitkan dengan 'pemecatan' dinilai sebagai persepsi keliru publik.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk politisi PDIP senior asal Solo, FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Ketua PDIP Jawa Tenggah, menggantikan Bambang Pacul
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved