Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MASYARAKAT sipil yang terdiri dari Front Penyelamat Reformasi Indonesia menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka juga menginginkan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Pengamat politik dan kebijakan publik Ray Rangkuti mengajak masyarakat untuk bersatu melawan praktik nepotisme dan cara berpolitik presiden yang secara terang-terangan mengangkangi demokrasi di Indonesia.
"Kita harus pertegas kembali, menyatakan supaya aktivis 98 kemarin menolak semua bentuk praktik nepotisme. Apalagi nepotisme yang dilakukan oleh pak jokowi. Itu menurut saya nepotisme bar-bar," ucap Ray usai diskusi Membongkar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Baca juga : Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
"Tidak ada lagi ukurannya, tidak ada lagi penjelasnya. Tidak ada lagi demokrasi. Betul-betul sudah mengangkangi semangat demokrasi, hanya karena satu argumen, 'yang penting dipilih rakyat'. Saya kira kita sedang mengalami situasi yang menjurus kepada nepotisme bar-bar. Karena itu harus kita lawan dengan segala cara," tambah Ray.
Ray melihat keresahan soal korupsi, kolusi dan nepotisme juga menjalar ke masyarakat dengan luas. Mulai indeks kepercayaan masyarakat terhadap KPK hingga institusi penegakan hukum tertinggi seperti Mahkamah Konstitusi juga makin merosot.
"Artinya diam-diam semua orang merekam semua yang terjadi. Masyarakat merasakan semua ikon dari demokrasi kita sedang merosot. Itu dirasakan sendiri oleh mereka yang ada di dalamnya, KPK, MK, yang cuma membuat situasi ini agak tertahan, karena bansos masih terus dijalankan presiden," ungkap Ray.
Baca juga : Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat
Di sisi lain pakar ekonomi Anthony Budiawan turut mengaku resah dengan kondisi Indonesia akhir-akhir ini. Dia melihat perlu ada perubahan mendasar dan struktural agar masa depan peradaban Indonesia dapat diselamatkan.
"Pergantian kepemimpinan itu sekarang tidak bisa dilakukan seperti sekarang. Harus ada perubahan total, struktural dan mendasar. Kategori itu adalah perubahan revolusioner. Kalau kita lihat pemimpin saat ini hanya mementingkan kekuasaan, kekuasaan identik dengan kekayaan, inilah yang sehingga penindasan terhadap rakyat ini berlarut-larut dan terjadi penindasan yang sekarang kita lihat," kata Anthony.
Dia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bergerak lebih masif untuk menyuarakan adanya perubahan secara total.
"Perubahan ini jangan hanya prosedural, ada pemilu, dll. Itu prosedural saja," tambahnya.
"Kita tahu cawe-cawe Jokowi ini sudah sampai ke semua sendi. Tidak hanya pilpres, tetapi juga pilkada dst. Ini semua harus dihentikan," pungkasnya. (Dis/Z-7)
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari menjabat tak mengekang kebebasan masyarakat sipil.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria mengungkapkan tantangan demokrasi Indonesia pada pemerintahan Prabowo ke depan semakin berat, khususnya dalam memulihkan integritas kelembagaan
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved